Logo Header Antaranews Sulteng

LPKA Palu dan Pemkot Palu kerja sama penuhi hak dasar anak binaan

Kamis, 28 Agustus 2025 18:08 WIB
Image Print
LPKA Palu dan Pemkot Palu menjalin kerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi hak-hak dasar anak binaan pemasyarakatan. ANTARA/HO-Humas LPKA Palu

Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menjalin kerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi hak-hak dasar anak binaan pemasyarakatan.

“Pemenuhan hak administrasi kependudukan adalah bagian integral dari proses pembinaan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi,” kata Kepala LPKA Palu Mohammad Kafi di Palu, Kamis.

Kepala LPKA Palu Mohammad Kafi dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai langkah strategis memastikan hak sipil warga binaan tetap terpenuhi.

Ia mengatakan kerja sama ini menandai langkah strategis dalam memastikan setiap individu, termasuk mereka yang berada dalam masa pembinaan, tetap memiliki akses terhadap hak sipil mereka, seperti kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta-akta sipil lainnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai wujud komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak-hak dasar anak binaan.

Ia menjelaskan PKS ini akan mempermudah proses pendataan dan pencetakan dokumen kependudukan secara langsung di lingkungan LPKA.

Dia menjelaskan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu akan secara berkala mendatangi LPKA Palu untuk melakukan perekaman data biometrik dan pencatatan.

“Dokumen kependudukan ini bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga kunci bagi mereka untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya di masa depan. Misalnya, untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah bebas," ujarnya.

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menekankan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif.

“Pemerintah Kota Palu siap mendukung agar program ini berjalan efektif. Setiap warga negara berhak atas identitas resmi, terlepas dari status sosialnya,” katanya.

Ia mengharapkan kerja sama ini memberikan manfaat jangka panjang, memudahkan reintegrasi sosial anak binaan, dan membuka peluang kehidupan yang lebih baik setelah masa pembinaan.

Menurut dia, kerja sama ini juga menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan, yang diharapkan dapat diperluas untuk mendukung berbagai aspek pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026