Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Palu (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Dinas Pendidikan Kota Palu untuk membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan e-Library guna menjamin hak pendidikan bagi Anak Berkonflik dengan Hukum atau anak binaan.
Kepala LPKA Palu Welli di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi meskipun sedang menjalani masa pembinaan.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di dalam LPKA Palu tidak kehilangan haknya untuk belajar dan berkembang,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya PKBM dan e-Library mandiri, anak tetap bisa bersekolah hingga ke jenjang SMA atau kesetaraan Paket C, serta memiliki literasi digital dengan akses buku bacaan dari berbagai sumber dan ilmu pengetahuan.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palu sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi anak binaan yang sedang menjalani pembinaan di lembaga tersebut.
Dalam pertemuan tersebut membahas tahapan teknis pembentukan PKBM, termasuk pengadaan tenaga pengajar, penyusunan kurikulum, serta integrasi sistem e-Library yang memungkinkan anak binaan mengakses bahan bacaan secara digital.
Program PKBM, kata dia, akan menjadi sarana pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang belum menuntaskan jenjang sekolah formal, sedangkan e-Library akan menyediakan akses bahan bacaan digital yang dapat menunjang kegiatan belajar dan literasi mereka.
Ia mengatakan langkah ini sejalan dengan semangat pendidikan inklusif dan rehabilitatif, di mana setiap anak, termasuk mereka yang berada dalam sistem peradilan, tetap memiliki hak untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Pembentukan PKBM dan e-Library diharapkan tidak hanya memberikan bekal akademis, tetapi juga membangun karakter, kepercayaan diri, dan semangat untuk berubah bagi para anak binaan sebagai bekal untuk kembali berkarya dan menggapai cita-cita di masa depan,” ujarnya.
