Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat pemenuhan hak integrasi bagi anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu melalui inovasi layanan Peta Sunan (Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan).
“Program Peta Sunan adalah terobosan penting yang memastikan hak-hak anak binaan seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, hingga Cuti Menjelang Bebas dapat dipenuhi tepat waktu,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa program Peta Sunan merupakan inovasi untuk kebutuhan percepatan layanan tatap muka dengan keluarga dan pihak terkait, dan memastikan proses pembebasan bersyarat hingga asimilasi dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.
Ia menyebut langkah LPKA Palu ini merupakan bukti nyata transformasi pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada kepastian hukum dan masa depan anak dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia mengatakan, hal ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya membangun kembali masa depan anak-anak bangsa.
Menurut Bagus, percepatan layanan integrasi akan membantu anak binaan lebih cepat kembali beradaptasi dengan masyarakat sekaligus mengurangi risiko residivisme atau pengulangan tindak pidana.
“Inovasi ini layak dicontoh dan akan terus kami dukung agar menjadi standar layanan di seluruh UPT pemasyarakatan di Sulteng,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Palu Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa Peta Sunan dirancang untuk mempermudah komunikasi antara pihak LPKA, keluarga anak, hingga dinas terkait.
Sistem ini, kata dia, dilakukan baik secara tatap muka maupun virtual, sehingga mempercepat proses verifikasi surat jaminan dan rekomendasi integrasi.
“Selama ini salah satu kendala integrasi adalah lamanya proses administrasi. Dengan Peta Sunan, prosesnya jadi lebih ringkas dan transparan. Kami ingin memastikan anak-anak yang sudah memenuhi syarat bisa segera mendapatkan haknya tanpa menunggu lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan data LPKA Palu mencatat, penerapan Peta Sunan telah mampu mempercepat lebih dari 90 persen pengajuan hak integrasi anak dalam beberapa bulan terakhir.
Ia melanjutkan, program ini juga mengedepankan keterlibatan keluarga sehingga anak memiliki dukungan yang kuat saat kembali ke masyarakat.
