Logo Header Antaranews Sulteng

Bupati Sigi instruksikan Dinas PU perbaiki jalan ke TPA Ngatabaru

Jumat, 5 September 2025 20:31 WIB
Image Print
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi dsn Sekda Sigi Nuim Hayat saat meninjau TPA Sampah Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulteng, Jumat (5/9/2025). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Rizal Intjenae menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk segera memperbaiki akses jalan menuju Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru.

"Perbaikan akses jalan menuju TPA Sampah Ngatabaru ini sudah diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi ke pemerintah pusat," kata Rizal saat ditemui awak media usai meninjau TPA Ngatabaru Sigi, Jumat.

Ia menuturkan perbaikan ruas jalan di kawasan TPA Ngatabaru itu paling lambat dikerjakan tahun depan. "Insya Allah perbaikannya mulai tahun 2026 mendatang," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya juga sudah mengusulkan pembukaan jalan lingkar di perbatasan Kabupaten Sigi dengan Kota Palu.

"Pemkab Sigi sudah mengusulkan ke pemerintah pusat yakni jalan lingkar Ngatabaru bukan hanya untuk kawasan TPA Sampah Ngatabaru termasuk yang di perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi masuk dalam peningkatan jalan lingkar tersebut," sebutnya.

Rizal menyebutkan akses jalan menuju TPA Ngatabaru sebagian besar masih belum dilakukan pengaspalan sehingga mobil pengangkut sampah rawan tergelincir saat terjadi curah hujan tinggi di daerah itu.

"Ada beberapa titik jalan menuju TPA ini cukup berbahaya dilintasi ketika terjadi hujan deras sehingga membuat tanahnya menjadi licin, makanya memang perlu segera diperbaiki," katanya.

Diketahui luas TPA sampah Ngatabaru Kabupaten Sigi mencapai 30 hektare dengan kawasan yang digunakan masih 5 hektare.

Untuk produksi sampah yang dihasilkan dan masuk ke TPA Ngatabaru hingga 30 ton per harinya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026