Pemkot-Palu segera temui Menteri ATR untuk peralihan lahan eks HGB

id Pemkotpalu, walikotapalu, Hadianto Rasyid, unjuk rasa, eks HGB, masa akasi, kota Palu, sulteng

Pemkot-Palu segera temui Menteri ATR untuk peralihan lahan eks HGB

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berdiri di atas mobil sambil berbicara menggunakan pengeras suara berdialog dengan pengunjukrasa terkait tuntutan kejelasan lahan eks HGB, di Palu, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, segera menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk percepatan realisasi peralihan lahan eka Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah menyetujui peruntukan ruang, termasuk lahan untuk masyarakat pada kawasan eks HGB dan kawasan pertahanan serta keamanan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu 2023–2043,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat berdialog dengan pengunjuk rasa di Palu, Rabu.

Unjuk rasa yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian ini dilakukan warga Kelurahan Tondo, Talise dan Talise Valangguni menuntut kejelasan lahan eks HGB di tiga wilayah tersebut yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pembangunan hunian tetap (huntap) Tondo II bagi korban gempa.

Dalam dialog itu, kata dia, pihaknya sejak tahun 2021 hingga 2025 telah berulang kali melakukan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, dengan tujuan mendesak agar lahan eks HGB segera diserahkan kepada Pemkot Palu dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

"Surat Keputusan (SK) penerima lahan ganti rugi telah dikeluarkan oleh Pemkot Palu," ujarnya.

Di kesempatan itu, ia juga meminta masa aksi bersabar menunggu langkah konkret dilakukan Pemkot Palu dengan Kementerian terkait, sehingga apa yang menjadi tuntutan dapat segera direalisasikan untuk dimanfaatkan masyarakat.

"Kami mengharapkan dukungan masyarakat, supaya polemik ini dapat segera berakhir, dan apa yang menjadi tuntutan dapat segera terealisasi," tutur Hadianto.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.