Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus menggencarkan sosialisasi terkait sertifikasi halal kepada pelaku usah di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai upaya perguruan tinggi tersebut membantu penguatan produk halal industri rumahan.
"Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami membantu pelaku usaha memperkuat ketersediaan pangan halal dan pengembangan ekonomi syariah di Sulteng," kata Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) UIN Datokarama Siti Rabiatul Adawiyah di Palu, Minggu.
Menurut dia, sertifikat halal memberikan nilai tambah yang signifikan bagi suatu produk, sekaligus sebagai pengajuan terhadap keamanan produk saat di konsumsi.
Atas pengakuan itu, maka secara tidak langsung peluang pasar terhadap suatu produk semakin terbuka, dan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Kami membangun kolaborasi dengan berbagai pihak mensosialisasikan sertifikasi produk halal, salah satunya dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng. Kali ini kami menyasar sekitar 40 pelaku usaha di Sulteng," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu, di dalamnya terdapat Proses Produk Halal (PPH) yang merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk.
Dengan mengedepankan prinsip dasar PPH, meliputi perlakuan terhadap bahan halal yang terdapat pada daftar bahan untuk diolah menjadi produk, dipastikan menggunakan fasilitas (lokasi, tempat dan peralatan) terbebas dari najis dan bahan yang diharamkan.
Termasuk memperhatikan aspek-aspek lain yang berpotensi terjadinya kontaminasi najis dan bahan yang diharamkan terhadap proses pengolahan produk dan fasilitas.
"Pelaku usaha wajib memisahkan fasilitas pengolahan antara yang halal dengan yang tidak halal, mencakup penampungan bahan, penimbangan maupun pencampuran bahan, pencetakan produk, pemasakan produk dan proses lainnya yang mempengaruhi pengolahan produk," ucap Rabiatul.
Ia menambahkan, tahun 2025 UIN Datokarama bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merekrut 116 orang pendamping pelaku usaha.
Yang mana sebelumnya telah direkrut sebanyak 84 orang, dengan ketambahan itu maka jumlah tenaga pendamping sebanyak 200 orang.
"Hingga kini jumlah pelaku usaha di Sulteng yang didampingi oleh UIN Datokarama dan telah memperoleh sertifikasi produk halal sebanyak 2.545 pelaku usaha," kata dia menuturkan.
