Bupati Parimo batalkan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

id WPR, WP, pertambangan, bupati Parigi, Erwin Burase, pemkab Parimo, Sulawesi Tengah, Parigi Moutong, polemik WPR, tambang

Bupati Parimo batalkan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Dok- Bupati Parigi Moutong memberikan keterangan terkait bantuan pangan kepada masyarakat. (ANTARA/Moh Ridwan)

Palu (ANTARA) - Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Erwin Burase mencabut dan membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan rekomendasi tata ruang terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan blok WPR di kabupaten itu.

"Setelah kami ajukan surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat," kata Bupati Erwin Burase melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Sabtu.

Ia mengemukakan keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP tertanggal 10 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Sulteng di Palu, surat berstatus penting dan menjadi tindak lanjut atas dinamika yang muncul di tengah masyarakat, setelah pengajuan usulan WP sebelumnya.

Dalam surat tersebut Bupati Parigi Moutong menyatakan pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan dua surat sebelumnya yakni, Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang Usulan Perubahan WP dan Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tentang rekomendasi tata ruang WPR dan Blok WPR di Parigi Moutong.

"Keputusan pembatalan ini juga merujuk pada Surat DPRD Parigi Moutong Nomor 400.14.6/682/Bag.Umum tertanggal 9 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi III DPRD setempat terkait dampak sosial dari usulan WP dan WPR," ujarnya.

Ia menjelaskan kebijakan itu sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat dan rekomendasi legislatif daerah.

Surat pembatalan juga ditembuskan kepada instansi terkait yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketua DPRD Parigi Moutong, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Bidang Minerba ESDM Sulawesi Tengah.

Melalui surat tersebut pemkab setempat menegaskan penarikan kembali seluruh rekomendasi dan usulan WPR sekitar 53 titik yang sempat diajukan ke Pemprov Sulawesi Tengah.

"Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk meredam potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Parigi Moutong," tutur Bupati Erwin Burase.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.