Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG untuk pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus dukungan dari lembaga antirasuah untuk program tersebut.
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan, red.) terkait," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).KPK kaji pelaksanaan MBG untuk pencegahan korupsi
Sejumlah siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 162 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/10/2025). Berdasarkan data dari BGN Sumatera Selatan, per 6 Oktober 2025 realisasi penerima manfaat MBG di Provinsi tersebut mencapai 1.174.645 orang penerima manfaat dari target yang ditetapkan sebear 2.402.446 orang potensi penerima manfaat dengan total jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berdiri sebanyak 390 dapur dari target yang ditetapkan sebanyak 808 dapur SPPG dan ditargetkan dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2025. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
