
DPRD Dengar Pendapat Wartawan Terkait Upah

Palu, (ANTARA Sulteng) - DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama wartawan dan sejumlah organisasi perburuhan di Palu, Kamis, terkait dengan upah layak bagi tenaga tenaga kerja di daerah ini.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hendri Kawulur tersebut dihadiri puluhan wartawan dan pekerja media di Kota Palu, merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa peringatan hari buruh internasional, 1 Mei 2012.
Anggota DPRD Busta Kamindang meminta agar rapat dengar pendapat tersebut juga menghadirkan para pimpinan perusahaan dari media di daerah ini.
Rapat tersebut hanya dihadiri satu pimpinan perusahaan dari Media Alkhairaat, Ruslan Sangadji. Sementara juru bicara perwakilan wartawan diwakilkan kepada Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Ridwan Lapasere.
Ridwan mengatakan, selama ini pemerintah daerah belum menyentuh lebih terhadap upah kerja wartawan dan tenaga kerja di industri pers.
Dia mengatakan hasil survei AJI Palu 2010 menyebutkan dari sejumlah perusahaan media di Palu, baru satu media yang mempekerjakan karyawannya di atas upah minimum provinsi Rp905 ribu. Sebagian besar perusahaan hanya membayar upah karyawannya di bawah upah minimum provinsi.
Menurut Ridwan, wartawan menuntut upah layak bukan upah minimum. Di Sulawesi Tengah kata Ridwan, upah yang layak bagi wartawan bujang sedikitnya Rp2,1 juta.
Selain upah, Ridwan juga meminta agar perusahaan media juga memberikan hak-hak lainnya seperti cuti hamil, tunjangan hari raya dan tunjangan kesehatan.
Hingga saat ini rapat dengar pendapat masih terus berlanjut karena banyaknya persoalan yang dikemukakan wartawan dan organisasi perwakilan perburuhan. (A055)
Pewarta :
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
