Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov Sulteng ingatkan pelaku usaha konsultan tidak monopoli proyek

Jumat, 13 Februari 2026 15:26 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan para pelaku usaha di bidang konsultan, untuk tidak memonopoli proyek pekerjaan.

"Harus berbagi ke teman-teman konsultan lain, supaya bisa sama-sama hidup dan sejahtera," kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-11 Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Palu, Jumat.

Dia juga mengingatkan agar seluruh konsultan bekerja sesuai koridor hukum. Karena, ketaatan pada aturan dan kaidah teknis, diyakini dapat menghindarkan konsultan dari jeratan masalah akibat kelalaian administrasi.

Dia mengungkapkan Pemprov Sulteng berkomitmen mendorong lahirnya regulasi daerah untuk melindungi dan mengakomodir konsultan lokal. Langkah itu adalah bentuk perlindungan dan stimulus, agar konsultan lokal tidak tergerus oleh pemain luar dan mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri.

"Mari kita bersinergi dengan Pemda secara profesional," ujarnya.

Desakan perlunya payung hukum tersebut, merupakan aspirasi dari Ketua INKINDO Sulteng Saiful Pagesa,yang mengungkapkan mayoritas anggotanya masih memiliki kualifikasi kecil, sementara banyak paket pekerjaan dari pusat maupun daerah menuntut kualifikasi besar.

Kondisi ini, membuat konsultan lokal sering kalah sebelum bertanding karena terbentur syarat administrasi.

"Sempit sekali ruang yang tersisa bagi konsultan lokal untuk berpartisipasi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum INKINDO Erie Heryadi menyarankan agar pemprov bersama INKINDO Sulteng, dapat mencontoh langkah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki produk hukum daerah untuk memproteksi konsultan lokalnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026