Logo Header Antaranews Sulteng

BPOM-Palu pastikan takjil di Pasar Ramadhan aman dari bahan berbahaya

Kamis, 19 Februari 2026 21:35 WIB
Image Print
Petugas BPOM Palu melakukan uji laboratorium berbagai menu takjil yang dijual oleh pedagang di Pasar Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Sulawesi Tengah, memastikan pangan olahan atau takjil yang dijual para pedagang pada hari pertama puasa di Pasar Ramadhan 1447 H/2026M aman dari bahan berbahaya.

"Pemeriksaan ini dalam rangka mengawal keamanan pangan yang dilaksanakan menjelang Ramadhan, selama Ramadhan, dan menjelang Idul Fitri," kata Kepala Balai POM Palu Mardianto, di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan, pemeriksaan sampel takjil ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk menjamin dan memastikan peredaran pangan yang aman dan bermutu.

Pada hari pertama di Pasar Ramadhan ini, BPOM menyediakan laboratorium bergerak untuk memeriksa makanan yang dijajakan pedagang kepada masyarakat.

Pihaknya memeriksa 17 sampel makanan dan minuman. Adapun pengambilan sampel dilakukan secara random dari aneka jenis makanan dan minuman yang dijual.

"Kami telah melakukan sampling, dengan mengambil 17 sampel dan kemudian diuji. Alhamdulillah hasil pemeriksaan memenuhi syarat,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keseluruhan sampel bahan pangan olahan tersebut aman dan tidak mengandung zat kimia atau bahan berbahaya.

Menurut dia, BPOM terus mengintensifkan pengawasan pangan olahan mulai dari hulu ke hilir atau mulai dari para pengimpor, distributor atau grosir, supermarket, minimarket, dan toko ritel hingga pembuat parsel selama Ramadhan.

Ia menambahkan, pihaknya juga melibatkan lintas sektor melakukan pengawasan sebagai bagian dari pengawalan terpadu keamanan pangan selama periode hari besar keagamaan.

"Kami memastikan pengawasan tidak hanya bersifat insidental, melainkan akan terus dilakukan selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri. Apabila ditemukan pelanggaran, BPOM memberikan pembinaan hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026