
Kemendikdasmen perkuat proses validasi atasi ketidaksesuaian Dapodik
Senin, 2 Maret 2026 14:48 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap memperkuat proses verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna meningkatkan akurasi maupun kesesuaian informasi yang diunggah dengan kondisi di lapangan.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan ada sejumlah satuan pendidikan yang tidak sesuai dalam mengunggah data maupun informasi mengenai kondisi masing-masing di dalam sistem Dapodik karena khawatir dapat menurunkan akreditasi satuan pendidikan.“Di sana-sini di Dapodik itu memang ada data-data yang tidak pas sesuai kondisi. Jadi, karena sekolah-sekolah itu takut akreditasinya tidak bagus,” kata Suharti dalam kegiatan Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Senin.
Akibatnya, kata dia, tidak sedikit sekolah yang sebenarnya memiliki kondisi kelas rusak, namun pihak sekolah menyatakannya dalam kondisi baik di dalam sistem Dapodik.
Merespon temuan tersebut, Suharti mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pembaruan informasi dan data dalam Dapodik agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, Kemendikdasmen kini juga mengharuskan sekolah melakukan validasi kembali terkait kondisi bangunan masing-masing, terutama bagi mereka yang memerlukan dukungan Pemerintah melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
"Jadi kami ini sedang melakukan sekaligus dengan program revitalisasi ini, melakukan validasi kembali satuan-satuan pendidikan yang kondisinya memang perlu mendapatkan perhatian pemerintah," imbuhnya.
Ia kembali menerangkan program revitalisasi satuan pendidikan Kemendikdasmen tahun ini siap menyasar sekitar 71 ribu sekolah, dengan prioritas ialah sekolah terdampak bencana alam serta wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T)
"Kami memperhatikan betul (wilayah 3T), di samping juga sekolah-sekolah yang kondisinya memang rusak berat," ujar Suharti.
Bagi sekolah yang hanya memerlukan rehabilitasi kecil, Kemendikdasmen meminta pihak sekolah agar dapat memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk melakukan perbaikan.
Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
