
Anwar Hafid: APBD Sulawesi Tengah masih mampu biayai PPPK

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat masih mampu membiayai operasional belanja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Sampai saat ini kami masih mampu membiayai gaji PPPK dan belum ada kebijakan pemerintah daerah memberhentikan mereka,” ujar Anwar Hafid di Kota Palu, Sabtu.
Ia mengemukakan sepanjang aparatur sipil negara (ASN) menunjukkan kinerja bagus maka kewajiban pemda mempertimbangkan masa kerja, terkecuali pegawai tidak produktif atau malas masuk kerja, ada konsekuensi yang harus diterima.
Menurut Anwar, pengangkatan PPPK berdasar kebutuhan pemerintah maka Pemprov Sulteng menjamin para pegawai tetap bekerja. Adanya isu merumahkan PPPK, sejauh ini belum ada kebijakan dikeluarkan pemerintah setempat.
"Menyelenggarakan pelayanan publik membutuhkan sumber daya manusia pegawai. Pengangkatan PPPK sesuai dengan kebutuhan pemerintah setempat dalam membantu menyelenggarakan pemerintahan," katanya.
Meskipun ada efisiensi anggaran yang ketat dari pemerintah pusat, Gubernur memastikan APBD Sulteng tahun 2026 sekitar Rp4,7 triliun masih mampu membiayai belanja pegawai.
"Kontribusi PPPK sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Para ASN jangan terbebani dengan isu-isu yang berkembang, silakan fokus bekerja melayani rakyat. Tunjukkan prestasi dengan kinerja yang baik," tutur Anwar.
Ia menambahkan merumahkan pegawai memberikan dampak negatif dalam proses pembangunan daerah karena dampak ditimbulkan dari suatu kebijakan yang keliru bisa menimbulkan masalah baru, salah satunya lapangan kerja hilang dan angka pengangguran terbuka meningkat.
"Pemda selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada daerah, yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
