
Bupati Sigi pastikan APBD 2026 mampu bayar gaji PPPK

Sigi (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Rizal Intjenae menyebutkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih mampu membiayai operasional belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
"Tahun ini kami hanya bisa membiayai operasional PPPK selama 9 bulan mencapai Rp283 miliar," kata Rizal saat ditemui awak media di Bora, Sigi, Senin.
Ia mengemukakan pemerintah daerah belum mengambil langkah terkait isu pemberhentian PPPK di Kabupaten Sigi.
"Tentunya saya masih akan melihat aturan dari pemerintah pusat terlebih dahulu karena memang seluruh daerah di Indonesia ada edaran Menteri Keuangan dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 bahwa belanja pegawai harus 30 persen," ucapnya.
Ia menuturkan saat ini belanja pegawai di Kabupaten Sigi mencapai 54,8 persen.
Menurut dia, sebagian besar pimpinan daerah di Indonesia mengambil kebijakan untuk merumahkan PPPK secara keseluruhan.
"Kalau saya mungkin akan melakukan hal seperti itu namun berdasarkan seleksi dan evaluasi kinerja, jadi pemberhentian PPPK tidak secara keseluruhan, namun tetap memperhatikan belanja yang dapat diserap, jika tidak maka pemerintah daerah akan mendapatkan penalty dalam artian Dana Alokasi Umum (DAU) dipotong sebagai bentuk sanksi pemda yang tidak mengikuti aturan pemerintah pusat," sebutnya.
Rizal berharap adanya bantuan dari pemerintah pusat dalam penambahan jumlah Dana Alokasi Umum kepada Pemkab Sigi untuk membiayai operasional PPPK.
"Harapannya pemberhentian PPPK ini tidak terjadi di Kabupaten Sigi, paling tidak ada bantuan tambahan DAU untuk PPPK atau usulannya para PPPK ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata dia.
Diketahui jumlah PPPK di Kabupaten Sigi mencapai 4.105 orang terdiri 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 paruh waktu.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
