Jakarta (antaranews.com) - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap
membekukan keanggotaan di organisasi negara pengekspor minyak OPEC
(Organization of Petroleum Exporting Countries).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar
menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko
Widodo.
"Kita sesuai arahan pak Presiden tetap `freeze` dulu," ujar
Arcandra, berdasarkan keterangan dari laman resmi Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Arcandra, pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk kebutuhan
dalam negeri semata-mata didasarkan pada keekonomian dan harga yang
paling baik.
"Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary
kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita
bisa impor dari mana saja," jelasnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Arcandra, telah menyampaikan status keanggotaan ini melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC.
"Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan
yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di
freeze," tutup Arcandra.
Dalam surat yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada
Sekretaris Jenderal OPEC bulan lalu, Indonesia menyampaikan penghargaan
setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia,
OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan kebijakan energi
Nasional.
Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang
kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan,
Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC.
Indonesia juga berharap untuk dapat melanjutkan keanggotaan OPEC
pada waktunya dan secara aktif mengambil bagian dalam keseimbangan
minyak global yang berkelanjutan di masa depan.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk
membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan
oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina,
Austria, 30 November 2016 lalu.
Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang
memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel
per hari.
Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.
Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri
masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN. (skd)
Berita Terkait
Gas bumi dinilai menjadi pilihan bagi Indonesia selama masa transisi
Minggu, 14 Mei 2023 19:02 Wib
Arcandra Tahar ungkap Sumbar punya potensi energi terbarukan panas bumi
Sabtu, 22 Mei 2021 20:38 Wib
Arcandra Tahar mendorong SDM Indonesia menjadi "human capital"
Kamis, 28 November 2019 15:53 Wib
Arcandra: pentingnya bioenergi di forum ASEAN
Rabu, 4 September 2019 20:21 Wib
Beri Jokowi waktu lima tahun lagi
Rabu, 10 April 2019 6:00 Wib
Arcandra jelaskan alasan "Gross Split" diminati
Senin, 4 Maret 2019 15:44 Wib
Wamen ESDM: komitmen investasi migas naik
Jumat, 28 Desember 2018 6:30 Wib
Arcandra Tahar ungkap rahasia mahalnya eksplorasi "rahasia tuhan"
Kamis, 20 Oktober 2016 16:42 Wib