
Imbas manipulasi foto AI, DKI batasi akses unggah laporan di JAKI

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya akan membatasi akses pengunggahan laporan ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI) imbas kasus manipulasi laporan kerja PPSU menggunakan kecerdasan buatan (AI) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan (aduan). Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu.
Pramono menilai kejadian keluhan warga yang ditindaklanjuti dengan foto hasil AI mencoreng pelayanan publik di Jakarta dan tidak boleh terulang.
Untuk itu, ia mengingatkan seluruh petugas agar bekerja dengan nyata, bukan hanya sekadar membuat laporan untuk menyenangkan atasan.
“Tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” kata Pramono.
Dalam kasus ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada tiga petugas PPSU dengan memberikan surat peringatan pertama (SP1).
Pramono mengaku sudah bertemu langsung dengan ketiga petugas itu dan memberi peringatan keras.
“Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP 1, surat peringatan, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih pengin bekerja di DKI Jakarta,” ungkap Pramono.
Ia menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi lebih tegas.
Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
