Anggota Satpol PP Palu dibakar suaminya

id mujianto

Anggota Satpol PP Palu dibakar suaminya

Kapolres Palu AKBP Mujianto, SIK (Antarasulteng.com/Istimewa)

 Palu,  (Antaranews Sulteng) - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja ((Satpol PP) Kota Palu, berstatus pegawai honorer, Eni Harudin Nipo, kini menjalani perawatan intensif di RSU Anutapura Palu, Kamis petang, karena luka bakar akibat ulah suaminya.

 Keterangan yang dikumpulkan Antara Palu Kamis malam menyebutkan bahwa Eni, yang tercatat sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sedang menuju tempat tugas di Pasar Manonda sekitar pukul 15.00 Wita ketika didatangi suaminya Muhamad Fahmi, lalu menyiramnya dengan bensin dan membakar.

 Masyarakat sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat, segera memberikan petolongan kepada korban dan membawanya ke RSU Anutapura untuk menjalani perawatan intensif.

 "Semua biaya perawatan korban adalah tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena yang bersangkutan adalah peserta program BPJS TK atas kerja sama dengan Pemkot Palu," kata Muhyiddin, Kepala BPJS TK Cabang Palu usai menjenguk korban sebagai wujud respon cepat terhadap peserta BPJS TK yang mengalami kecelakaan kerja.

 Kapolres Palu AKBP Mujianto yang dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa korban telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

 Ia menjelaskan bahwa pada Rabu (8/8) malam, Fahmi yang beralamat di Jl. Agatis, Kelurahan Nunu itu, bertemu istrinya di rumah Babhinkamtibmas Nunu Brigadir Syahril Hidayat untuk menyelesaikan permasalahan mereka soal sepeda motor yang akan dijual untuk keperluan urusan perceraian dan sisanya dibagi.

 Pada Kamis sekitar pukul 11.00, pelaku menunggu istrinya di rumah untuk pergi menjual sepeda motor itu namun tidak kunjung tiba, sehingga ia kemudian mencari korban di rumah orang tuanya di Jalan Anoa lalu mengajaknya kembali ke rumah bhabinkamtibmas untuk membicarakan persoalan mereka.

 Pelaku kemudian menunggu korban di jembatan gantung, penyeberangan menuju kelurahan Nunu dan telah menyiapkan bensin setengah botol air mineral yang diambil dari sepeda motor mikik mereka.

 Saat korban melintas di jembatan itu sekitar pukul 15.10 Wita pelaku menghentikan istrinya dengan maksus membujuk korban agar rujuk kembali, tetapi korban menolak sehingga pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan sebuah korek api gas dan membakarnya sehingga korban mengalami luka bakar di wajah, tangan dan dadanya.

 Setelah melakukan tindakan tersebut, Fahmi kemudian mendatangi rumah Bripka Suyatno (Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunu) untuk melaporkan apa yang telah dia perbuat, lalu Bripka Suyatno mengantar pelaku ke Polsek Palu Barat.