Pengelolaan aset dan keuangan hambat Pemkab Parimo raih WTP

id Saber pungli, pemkab parigi moutong, deklarasi

Pengelolaan aset dan keuangan hambat Pemkab Parimo raih WTP

Para kejabat di jajaran Pemkab Parigi Moutong bersama Forkopinda setempat menunjuk baliho deklarasi menuju WTP pada kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli, di Parigi, Senin (17/12). (Antaranews Sulteng/Moh Ridwan)

Parigi (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mengungkapkan pengelolaan aset dan keuangan yang kurang maksimal, menjadi faktor penghambat untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperbaiki pengelolaan aset dan keuangan, agar tidak terjadi temuan-temuan yang justru membawa daerah kita mendapat penilaian yang kurang baik,” tegas Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Ardi Kadir pada sosialisasi satuan bersih pungutan liar (Saber Pungli) dan deklarasi menuju opini WTP di Parigi,  Senin.

Ardi menjelaskan setelah menjadi daerah otonomi baru selama tujuh tahun lalu, Parigi Moutong belum pernah mendapat penilaian WTP oleh BPK, dan selalu bertengger di opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kata dia, ada tiga hal yang membuat daerah tersebut belum mendapat opini WTP, yakni masih banyak temuan-temuan BPK, laporan pertangungjawaban keuangan yang belum kasimal dan pengelolaan asset yang belum teriventarisir dengan baik.

“Saya kira ini tugas Inspektorat melakukan audit, Inspektorat harus melakukan pembinaan serta mengawal semua kegiatan di OPD. Agar sebelum BPK melakukan pemeriksaan, kita sudah siap dari awal,” kata mantan Kadis Dikbud Parigi Moutong itu.

Menurut Ardi, pemerintah setempat sedang gencar melakukan inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak yang dikuasai ASN untuk keperluan penunjang kerja.

“Yang masih sering terjadi, ketika ada pergatian kepala OPD, kendaraan dinas pun ikut pindah. Begitu juga ada pejabat pension, aset-aset yang masih dikuasai belum dikembalikan, akhirnya tercecer,” ungkap Ardi.

Dia mengimbau agar seluruh pegawai di jajaran Pemkab Parigi Moutong, untuk tidak lagi mengulangi kebiasaan tersebut, sehingga tidak menyulitkan saat inventarisasi aset.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kepala OPD agar menyampaikan kepada bawahannya,” harap Ardi.