Pemilih tunanetra disediakan alat bantu huruf braille

id KPU, pemilih tunanetra, pemilu

Pemilih tunanetra disediakan alat bantu huruf braille

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Abdul Chair (Antaranews Sulteng/Moh Ridwan)

Parigi (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan menyediakan satu alat bantu kepada pemilih tunanetra berupa huruf braille untuk memudahkan mereka menentukan pilihannya di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 17 April 2019.

Ketua KPU Parigi Moutong Abdul Chair mengatakan, di Parigi, Minggu, bahwa huruf braille merupakan alat bantu mengenali peserta pemilu dalam surat suara. 

Menurut KPU, pola huruf braille atau template tidak disediakan disemu surat suara, hanya khsusu suart suara pemilihan presiden (Polpres)  dan Dewan Perwakilan Daerah. 

"Anggaran KPU terbatas, sehingga tidak semua surat suara menggunakan latat bantu yang dikhususkan pemilih tunanetra, " jelasnya. 

Chair memaparkan, untuk memudahkan pemilih tunanetra menyalurkan hak pilihnya dibilik suara nanti, KPU mengizinkan pendampinangan baik keluarga maupun petugas TPS yang dikuatkan dengan surat pernyataan di keluarkan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat. 

Demikian pemilih penyandang disabilitas lainnya, katanya, KPPS akan mengeluarkan surat izin yang sama.

"Yang bersangkutan bisa meminta KPPS taupun keluarga mendampingi di TPS dengan membuat pernyataan. tugas mereka hanya sebatas mendampingi bukan mengarahkan memilih kandidat tertentu, " tambahnya. 

Hingga kini, KPU Parigi Moutong terus gencar melakukan sosialisasi tidak terkecuali mereka penyandang disabilitas sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu nanti.

"KPU telah membagi porsi sosialisasi disetiap segmen pemilih yang melibatkan penuh relawan demokrasi yang telah dibekali teknik sosialisasi ditingkat pemilih disabilitas," ungkap Chair. 

Berdasarkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2), pemilih berkebutuhan khsusus atau penyandang disabilitas dan tunagrahita berjumlah 518 pemilih.

Mereka terbagi dalam pemilih tunadaksa 113 jiwa, tunanetra 128 jiwa dan tunarungu 130 jiwa. Sementara pemilih tunagrahita atau keterbelakangan mental dan gangguan jiwa sebanyak 46 jiwa serta pemilih disabilitas lainnya sebanyak 101 jiwa.

Parigi Moutong memiliki 1.339 TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 200 lebih desa termasuk didalamnya 27 TPS tersulit dan 88 TPS terpencil serta enam desa sulit dan empat desa terpencil.

Jumlah pemilih di kabupaten itu sebanyak 303.941 pemilih terdiri dari 155.379 orang laki-laki dan 148.562 orang perempuan.