Palu (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri praktek jual beli jabatan di satuan kerja/instansi dan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama yang ada di Sulawesi Tengah.
"Sejak kasus penangkapan Ketua DPP PPP Romahurmuziy mencuat, maka perlu ketegasan penindakan dari KPK membongkar praktik-praktik yang dapat merugikan negara di Kementerian Agama khsusunya di Sulawesi Tengah," ucap Direktur Eksekutif PBHR Sulteng, Masita, di Palu, Rabu.
Masita mengaku heran dengan praktek-praktek jual beli jabatan di instansi pemerintahan, dibawah naungan Kemenag seakan bukan lagi sesuatu yang tabu dilakukan.
"Bukan hanya di tubuh Kemenag, kemungkinan di instansi lain juga terjadi praktek-praktek yang sama seperti di instansi naungan Kemenag. Karena itu perlu di telusuri dan di berantas oleh KPK," sebut dia.
PBHR Sulawesi Tengah mengutuk praktek-praktek jual beli jabatan di instansi pemerintahan, yang sangat merugikan masyarakat.
Berita Terkait
Ketua MK buka dan pimpin sidang putusan PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 9:39 Wib
Ketua MPR ajak elemen bangsa hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 7:30 Wib
Tiga jam lebih Bupati dan Wabup Morut bersilaturahmi di kediaman Ketua DPRD
Kamis, 11 April 2024 0:57 Wib
Febriyanthi Hongkiriwang menjadi Wakil Ketua Youth Camp GPdI 2024 di Poso
Kamis, 4 April 2024 13:17 Wib
Erick Thohir hadiri pembagian 4.000 takjil di Masjid At-Thohir
Senin, 25 Maret 2024 8:30 Wib
NasDem soal usulan hak angket: Kami simpati dan respek
Kamis, 21 Maret 2024 7:28 Wib
Pengamat Politik nilai Gibran mampu pimpin Partai Golkar
Senin, 18 Maret 2024 8:36 Wib
Ketua DPRD Kota Palu apresiasi Pemkot Palu mampu meraih Adipura
Sabtu, 9 Maret 2024 7:24 Wib