Norwegia Tetapkan Sulteng Sebagai Pelaksana REDD

id REDD, Sulteng, Norwegia

Palu - Norwegia akhirnya menetapkan Sulawesi Tengah provinsi ke delapan dalam rencana implementasi program penurunan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan (REDD)

"Sulteng baru ditetapkan seminggu lalu oleh Pemerintah Norwegia, penetapannya dalam bentuk "Letter of Intent" antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia selaku negara donor," kata Koordinator Pantau REDD Sulawesi Tengah, Azmi Sirajuddin, di Palu, Senin.

Dia mengatakan, dengan resminya Sulawesi Tengah menjadi daerah pengurangan emisi karbon dunia tersebut daerah penghasil kakao ini sudah harus mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan pengurangan emisi tersebut.

Azmi mengatakan, pemerintah Norwegia telah mengalokasikan dana sebesar 500.000 USD atau sekitar Rp5 triliun untuk persiapan implementasi REDD di Indonesia.

"Itu dana murni dari Pemerintah Norwegia. Tetapi berapa untuk Sulawesi Tengah itu yang kami tidak tahu. Makanya salah satu tugas kelompok kerja pemantau adalah mendorong transparansi anggaran REDD," kata Azmi.

Dengan masuknya Provinsi Sulawesi Tengah dalam rencana implementasi REDD di Indonesia maka sudah delapan provinsi yang akan menjadi proyek percontohan yakni provinsi Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Papua Barat dan Sulteng.

Pemerintah menargetkan penurunan 26 persen dari tingkat emisi saat ini dengan skema upaya sendiri dan penurunan 41 persen dengan dukungan dari luar negeri.

Program REDD merupakan program kerjasama antara Kementerian Kehutanan RI dengan tiga badan dunia Persatuan Bangsa-Bangsa yakni FAO, UNDP dan UNEP dalam menurunkan emisi karbon yang disebabkan oleh deforestasi dan degradasi hutan. (A055)