DPRD Palu terima usulan lima rancangan perda

id Pasigala ,Palu,Sulteng ,DPRD Palu

DPRD Palu terima usulan lima rancangan perda

Ketua Banperda DPRD Palu Farden Saino (kanan) memimpin rapat bersama pihak Pemkot Palu di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Selasa (11/2). Foto ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kota Palu menerima lima usulan rancangan peraturan daerah (perda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palu pada Selasa (11/2) untuk dibahas bersama dalam masa sidang tahun 2020.

Ketua Banperda DPRD  Kota Palu Farden Saino mengatakan Pemkot Palu mengusulkan lima rancangan perda (raperda) itu untuk dibahas selama masa sidang caturwulan pertama tahun ini untuk disahkan menjadi perda.

Kelima rancangan perda tersebut antara lain raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2020-2040, dan raperda tentang rencana detail tata ruang (RDTR) tahun 2020-2040.

Selanjutnya raperda  tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu., dan raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, sera raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum.

"Rancangan perda yang pertama sampai ketiga merupakan usulan dari Dinas Tata Ruang Kota Palu, dan ini sangat penting dikaji dan prioritas dibahas bersama untuk disahkan menjadi perda dalam waktu dekat, " kata Farden.