Sebuah kendaraan umum mengangkut barang melebihi kapasitas melintas di ruas jalan di poros Palu-Bangga, Sulawesi Tengah, Kamis (18/1/2024). Selain menyalahi aturan angkutan umum dengan mengangkut barang melebihi kapasitas, aksi itu juga membahayakan bagi pengemudi lainnya. ANTARA/Basri Marzuki