Menteri Marwan Jafar Temui Kades Di Donggala
Minggu, 23 November 2014 6:35 WIB
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (antaranews)
Palu, (antarasulteng.com) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Marwan Jafar menemui puluhan kepala desa dan lurah yang
ada di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, saat kunjungan kerja di
daerah itu, Sabtu.
Pertemuan itu berlangsung di aula Kabupaten Donggala yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto, Bupati Donggala Kasman Lassa, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri Marwan Jafar mempertegas pemberian anggaran untuk setiap desa sekitar Rp1,4 miliar sesuai Undang-Undang Desa yang disahkan pada akhir 2013.
Dia berharap dana tersebut dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Marwan Jafar mengatakan pelaksanaan penyaluran Dana Desa itu mulai dikucurkan pada 2015 secara bertahap.
Dia juga meminta pemerintah desa agar lebih cermat dalam mengelola dana tersebut karena mengandung potensi risiko yang tidak kecil.
Sebelumnya, dia mengatakan potensi risiko itu terdapat pada aspek administratif dan konflik sosial. Pemerintah desa saat ini dinilai belum terbiasa dalam melakukan penatausahaan dan pengelolaan dana APBN.
Menurutnya, pengelolaan dana tersebut membutuhkan keahlian dan ketrampilan administratif.
Administrasi yang buruk bisa menjadi temuan dugaan korupsi sehingga penggunaan dana desa tersebut harus diawasi dan dikelola dengan baik.
Sementara itu, untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mencanangkan Gerakan Desa Mandiri di 3.500 desa pada 2015.
Selain itu, pemerintah akan membentuk dan mengembangkan 5.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), revitalisasi pasar desa, dan pembangunan infrastruktur jalan pendukung pengembangan untuk produk unggulan di 3.500 desa mandiri. (skd)
Pertemuan itu berlangsung di aula Kabupaten Donggala yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto, Bupati Donggala Kasman Lassa, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri Marwan Jafar mempertegas pemberian anggaran untuk setiap desa sekitar Rp1,4 miliar sesuai Undang-Undang Desa yang disahkan pada akhir 2013.
Dia berharap dana tersebut dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Marwan Jafar mengatakan pelaksanaan penyaluran Dana Desa itu mulai dikucurkan pada 2015 secara bertahap.
Dia juga meminta pemerintah desa agar lebih cermat dalam mengelola dana tersebut karena mengandung potensi risiko yang tidak kecil.
Sebelumnya, dia mengatakan potensi risiko itu terdapat pada aspek administratif dan konflik sosial. Pemerintah desa saat ini dinilai belum terbiasa dalam melakukan penatausahaan dan pengelolaan dana APBN.
Menurutnya, pengelolaan dana tersebut membutuhkan keahlian dan ketrampilan administratif.
Administrasi yang buruk bisa menjadi temuan dugaan korupsi sehingga penggunaan dana desa tersebut harus diawasi dan dikelola dengan baik.
Sementara itu, untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mencanangkan Gerakan Desa Mandiri di 3.500 desa pada 2015.
Selain itu, pemerintah akan membentuk dan mengembangkan 5.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), revitalisasi pasar desa, dan pembangunan infrastruktur jalan pendukung pengembangan untuk produk unggulan di 3.500 desa mandiri. (skd)
Pewarta : Riski Maruto
Editor : Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Ekonomi Keuangan
Lihat Juga
Pasokan beras di Palu masih lancar meskipun belum puncak panen padi
23 February 2020 18:36 WIB, 2020
SKK Migas bantu kapal ikan untuk nelayan Donggala, JOB-Tomori sumbang 3 kapal
21 February 2020 11:54 WIB, 2020
Citra Nuansa Elok investasikan Rp325 miliar bangun kembali Mall Tatura
21 February 2020 0:08 WIB, 2020
Presiden Jokowi ingin promosikan nikel Indonesia dalam Hanover Messe Jerman
17 February 2020 17:29 WIB, 2020