Kabupaten Bekasi Berkabung
Senin, 12 Juli 2021 10:58 WIB
Bendera setengah tiang dikibarkan di lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jawa Barat, Senin, atas meninggalnya Bupati Bekasi, Eka S Atmaja. Bupati Bekasi meninggal dunia pada Minggu (11/7). ANTARA/Pradita K Syah
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah.
"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).
Kemarin (11/7) Bupati Bekasi, Eka S Atmaja, meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.
Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepadaPemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Suasana di sekitar rumah duka Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (12/7). ANTARA/Pradita K Syah
Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.
Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu kemarin (11/7).
"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).
Kemarin (11/7) Bupati Bekasi, Eka S Atmaja, meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.
Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepadaPemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Suasana di sekitar rumah duka Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (12/7). ANTARA/Pradita K Syah
Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.
Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu kemarin (11/7).
Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komnas HAM sebutkan pembentukan Satgas PKA Sulteng yang pertama di Indonesia
17 April 2025 17:42 WIB
HSI: Peran TNI dalam Satgas PKH sangat strategis menjaga kawasan hutan
04 March 2025 22:47 WIB, 2025
Wamenkum: Revisi KUHAP pertahankan pemisahan tugas polisi-jaksa-hakim
21 February 2025 14:26 WIB, 2025
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu edukasi anak-anak tentang tugas SAR
14 February 2025 15:36 WIB, 2025
Satuan Tugas Operasi Madago Raya dan FKUB Sigi sinergi cegah paham radikal
06 February 2025 8:03 WIB, 2025