Bojonegoro (antarasulteng.com) - Pemerintah Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan SKK Migas menyelesaikan tukar guling tanah kas desa (TKD) seluas 13,4 hektare, dalam waktu 50 hari.
"Berdasarkan musyawarah desa diputuskan batas waktu penyelesaian tukar guling TKD Gayam, selama 50 hari," kata Winto selaku Kepala Desa Gayam, Kecamatan Gayam, di Bojonegoro, Selasa (16/2).
Ia menjelaskan pemberian batas waktu selama 50 hari itu, berdasarkan keputusan musyawarah desa, yang dilaksanakan beberapa hari lalu, dengan mengacu undang-undang terkait penyelesaian tukar guling TKD maksimal 60 hari.
Selain itu, lanjut dia, musyawarah desa juga memutuskan besarnya kompensasi selama proses menunggu penyelesaian TKD sebesar Rp1,4 miliar.
"Soal tanah pengganti menjadi tanggung jawab EMCL. Kami hanya menentukan kriterianya saja," tandasnya.
Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin, mendukung rencana pemerintah kabupaten (pemkab) yang akan mencabut berbagai perizinan yang sudah diberikan kepada EMCL, terkait pemanfaatan TKD Gayam untuk lokasi lapangan minyak Blok Cepu.
Apalagi, lanjut dia, batas waktu sewa TKD Gayam, sudah berakhir, sejak 11 Februari 2016.
"DPRD mendukung langkah pemkab yang akan mencabut izin pemanfaatan TKD Gayam, sebab sudah tiga tahun tidak kunjung selesai," katanya, menegaskan.
Humas Studi Kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Tata Kelola Migas (SKPPTKMB) Agus Susanto Rismanto, menjelaskan pemkab wajib membantu pemdes dalam menangani tukar guling TKD Gayam.
"Pemkab harus segera mencabut izin pemanfaatan TKD, apalagi penyelesaian tukar guling yang sudah diberikan selama tiga tahun belum bisa selesai," katanya, menegaskan.
Dengan adanya pencabutan izin, menurut dia, seluruh kegiatan di atas TKD Gayam, menjadi "ilegal", sehingga harus dihentikan.
Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas Didik Sasono, menjelaskan proses tukar guling TKD Gayam, dengan mengacu UU No.2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
"Kita ingin proses tukar guling cepat selesai," ucapnya.
"Vice President" Exxon Mobil Indonesia (EMOI) Erwin Maryoto, sebelumnya, menyatakan EMOI tetap berkomitmen menyelesaikan tukar guling TKD Gayam.
Pemerintah Minta Exxonmobil Selesaikan Tukar Guling Tanah Di Bojonegoro
Rabu, 17 Februari 2016 8:16 WIB
Cepu Block (SKK Migas) (.)
Pewarta : Slamet Agus Sudarmojo
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Jokowi dan Chairman Exxon bahas investasi energi 15 miliar dolar AS
16 November 2023 7:14 WIB, 2023
Terpopuler - Ekonomi Keuangan
Lihat Juga
Pasokan beras di Palu masih lancar meskipun belum puncak panen padi
23 February 2020 18:36 WIB, 2020
SKK Migas bantu kapal ikan untuk nelayan Donggala, JOB-Tomori sumbang 3 kapal
21 February 2020 11:54 WIB, 2020
Citra Nuansa Elok investasikan Rp325 miliar bangun kembali Mall Tatura
21 February 2020 0:08 WIB, 2020
Presiden Jokowi ingin promosikan nikel Indonesia dalam Hanover Messe Jerman
17 February 2020 17:29 WIB, 2020