PPPA: RUU TPKS wujud negara hadir cegah kekerasan seksual
Rabu, 6 April 2022 17:51 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual.
"Hadirnya undang-undang ini nantinya merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual serta menjamin tidak berulangnya kekerasan seksual," kata Menteri Bintang saat membacakan pendapat mini Presiden Joko Widodo atas RUU TPKS pada Rapat Pleno Baleg DPR yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS di DPR memperlihatkan bahwa beragam pemikiran dan pertimbangan telah berkontribusi secara positif terhadap penyempurnaan naskah RUU TPKS.
Pemerintah berterima kasih kepada Panitia Kerja RUU TPKS dan Badan Legislasi DPR atas jerih payah, upaya, waktu dan tenaga yang sudah dicurahkan terkait proses penyusunan RUU TPKS ini.
"Kami menyetujui dan menyambut baik atas diselesaikannya pembahasan RUU TPKS pada pembicaraan tingkat pertama untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat kedua, tentunya guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Menteri PPPA.
Bintang pun mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen bersama agar RUU yang akan disahkan ini menjadi undang-undang yang dapat dilaksanakan secara komprehensif dan integratif.
"Hadirnya undang-undang ini nantinya merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual serta menjamin tidak berulangnya kekerasan seksual," kata Menteri Bintang saat membacakan pendapat mini Presiden Joko Widodo atas RUU TPKS pada Rapat Pleno Baleg DPR yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS di DPR memperlihatkan bahwa beragam pemikiran dan pertimbangan telah berkontribusi secara positif terhadap penyempurnaan naskah RUU TPKS.
Pemerintah berterima kasih kepada Panitia Kerja RUU TPKS dan Badan Legislasi DPR atas jerih payah, upaya, waktu dan tenaga yang sudah dicurahkan terkait proses penyusunan RUU TPKS ini.
"Kami menyetujui dan menyambut baik atas diselesaikannya pembahasan RUU TPKS pada pembicaraan tingkat pertama untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat kedua, tentunya guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Menteri PPPA.
Bintang pun mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen bersama agar RUU yang akan disahkan ini menjadi undang-undang yang dapat dilaksanakan secara komprehensif dan integratif.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Mohamad Ridwan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bintang Puspayoga berpesan pada pemilih pemula jangan golput pada Pemilu 2024
03 February 2024 7:22 WIB, 2024
Terpopuler - Sosial & Keagamaan
Lihat Juga
Program Alpukat atau anak lahir bawa pulang akta upaya tingkatkan pelayanan administrasi kependudukan
06 February 2026 14:28 WIB
LPKA dan Pemkot Palu kolaborasi perkuat pembinaan keterampilan anak binaan
31 January 2026 18:08 WIB