Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua satuan pendidikan di bawah naungan pemkab setempat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 secara ketat.
"Protokol kesehatan di satuan pendidikan wajib diterapkan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi Anwar di Sigi, Senin.
Ia mengatakan saat ini satuan pendidikan mulai menyelenggarakan pembelajaran tahun akademik 2022/2023, yang dalam teknis pelaksanaan secara tatap muka.
Akan tetapi, ujar dia, satuan pendidikan harus menyiapkan standar prokes, seperti alat pengukur suhu tubuh, masker, dan sarana mencuci tangan di lingkungan sekolah.
Anwar menyebut hingga sejauh ini belum ada aturan atau edaran dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa siswa harus mengikuti vaksinasi dosis tiga (penguat) dalam proses PTM.
"Belum ada edaran, termasuk dari pemerintah daerah juga belum ada edaran tentang hal itu," ucap dia.
Meski demikian, sebut dia, vaksinasi penguat tetap didorong untuk diikuti, utamanya bagi tenaga pendidikan dan kependidikan, di semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Sigi.
"Dalam rangka menyukseskan program pemerintah, maka pendidik dan tenaga kependidikan kita dorong untuk ikut vaksinasi ketiga atau vaksinasi 'booster' (penguat)," sebutnya.
Berkaitan dengan itu, Bupati Sigi Mohamad Irwan mengakui bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan vaksinasi penguat bagi peserta didik.
"Sekarang sudah ada kelonggaran untuk pembelajaran secara tatap muka langsung, kami tetap menunggu instruksi dari pemerintah pusat," katanya.
Ia menyebut bahwa instruksi yang ada yaitu bagi pelaku perjalanan, baik melalui udara, laut, maupun udara, agar mengikuti vaksinasi dosis ketiga.
"Stok vaksin kami masih ada, masih banyak. Bila diinstruksikan untuk melakukan vaksinasi penguat, maka kami akan tindaklanjuti," kata dia.
Pemerintah Provinsi Sulteng merilis capaian vaksinasi pada Mei 2022, jumlah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu sebanyak 1.923.316 jiwa atau 90,05 persen dari sasaran 2.135.907 jiwa.
Masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis dua sebanyak 1.272.742 jiwa atau 59,59 persen, sedangkan dosis tiga (penguat) sebanyak 161.699 jiwa atau 7,57 persen.
Bupati Sigi Mohamad Irwan (kiri) berbincang dengan Ketua DPRD Sigi Rizal Intjenai (kanan), di Sigi, Senin (18/7/2022). (ANTARA/Muhammad Hajiji)
"Protokol kesehatan di satuan pendidikan wajib diterapkan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi Anwar di Sigi, Senin.
Ia mengatakan saat ini satuan pendidikan mulai menyelenggarakan pembelajaran tahun akademik 2022/2023, yang dalam teknis pelaksanaan secara tatap muka.
Akan tetapi, ujar dia, satuan pendidikan harus menyiapkan standar prokes, seperti alat pengukur suhu tubuh, masker, dan sarana mencuci tangan di lingkungan sekolah.
Anwar menyebut hingga sejauh ini belum ada aturan atau edaran dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa siswa harus mengikuti vaksinasi dosis tiga (penguat) dalam proses PTM.
"Belum ada edaran, termasuk dari pemerintah daerah juga belum ada edaran tentang hal itu," ucap dia.
Meski demikian, sebut dia, vaksinasi penguat tetap didorong untuk diikuti, utamanya bagi tenaga pendidikan dan kependidikan, di semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Sigi.
"Dalam rangka menyukseskan program pemerintah, maka pendidik dan tenaga kependidikan kita dorong untuk ikut vaksinasi ketiga atau vaksinasi 'booster' (penguat)," sebutnya.
Berkaitan dengan itu, Bupati Sigi Mohamad Irwan mengakui bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan vaksinasi penguat bagi peserta didik.
"Sekarang sudah ada kelonggaran untuk pembelajaran secara tatap muka langsung, kami tetap menunggu instruksi dari pemerintah pusat," katanya.
Ia menyebut bahwa instruksi yang ada yaitu bagi pelaku perjalanan, baik melalui udara, laut, maupun udara, agar mengikuti vaksinasi dosis ketiga.
"Stok vaksin kami masih ada, masih banyak. Bila diinstruksikan untuk melakukan vaksinasi penguat, maka kami akan tindaklanjuti," kata dia.
Pemerintah Provinsi Sulteng merilis capaian vaksinasi pada Mei 2022, jumlah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu sebanyak 1.923.316 jiwa atau 90,05 persen dari sasaran 2.135.907 jiwa.
Masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis dua sebanyak 1.272.742 jiwa atau 59,59 persen, sedangkan dosis tiga (penguat) sebanyak 161.699 jiwa atau 7,57 persen.