Kopertis IX Evaluasi Sertifikasi Dosen Unisa
Jumat, 16 September 2016 10:27 WIB
Palu, (antarasulteng.com) - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Sulawesi mendatangi Kampus Universitas Alkhairaat (Unisa), Kamis, dalam rangka memastikan apakah penerima dana sertifikasi dosen di kampus tersebut, benar-benar sudah sesuai ketentuan atau tidak.
"Kami hanya memastikan saja sesuai data penerima sertifikasi tersebut," kata sekretaris tim dari Kopertis Wilayah IX Makassar, Andi Lukman di ruang Rektor Unisa.
Selain itu, kedatangan tim Kopertis untuk memastikan apakah dosen penerima sertifikasi itu aktif melaksanakan tugasnya sebagai dosen.
Hal ini sudah menjadi kewajiban Kopertis selaku perpanjangan tangan dari Ditjen Dikti untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan di wilayahnya masing-masing, sebagaimana yang tertuang dalam SK Mendikbud Nomor: 062/O/1982, Nomor: 0135/ O/1990 dan SK Mendiknas Nomor: 184/U/2001.
Menurut Andi, banyak dosen di beberapa perguruan tinggi yang mengeluh karena tidak lolos sertifikasi. Hal itu dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya tekanan lingkungan.
Sebab kata dia, semua itu tidak dikerjakan secara manual, namun melalui sistem komputerisasi. Kata dia, ada penilaian tersendiri pada sertifikasi dosen itu dan dibutuhkan keakuratan data dari dosen yang bersangkutan.
"Kalau ada nilai yang sedang, kemudian sedang lagi dan terakhir tinggi, otomatis tidak akan lulus. Tapi bila sebaliknya, tinggi, sedang dan sedang, sudah pasti akan lulus," ungkapnya.
Bahkan kata Andi, tidak jarang ada dosen yang melakukan plagiat data.
Sementara Rektor Unisa, Dr Hamdan Rampadio menyatakan, dosen Unisa yang mendapatkan sertifikasi sebanyak 13 orang, namun beberapa di antaranya dihentikan sementara karena adanya aturan yang tidak membolehkan.
"Yang tidak menerima dana sertifikasi adalah dosen yang sementara ini melanjutkan studinya melalui beasiswa, sehingga dihentikan sementara sampai selesai masa studi," ujar Rektor.
"Kami hanya memastikan saja sesuai data penerima sertifikasi tersebut," kata sekretaris tim dari Kopertis Wilayah IX Makassar, Andi Lukman di ruang Rektor Unisa.
Selain itu, kedatangan tim Kopertis untuk memastikan apakah dosen penerima sertifikasi itu aktif melaksanakan tugasnya sebagai dosen.
Hal ini sudah menjadi kewajiban Kopertis selaku perpanjangan tangan dari Ditjen Dikti untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan di wilayahnya masing-masing, sebagaimana yang tertuang dalam SK Mendikbud Nomor: 062/O/1982, Nomor: 0135/ O/1990 dan SK Mendiknas Nomor: 184/U/2001.
Menurut Andi, banyak dosen di beberapa perguruan tinggi yang mengeluh karena tidak lolos sertifikasi. Hal itu dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya tekanan lingkungan.
Sebab kata dia, semua itu tidak dikerjakan secara manual, namun melalui sistem komputerisasi. Kata dia, ada penilaian tersendiri pada sertifikasi dosen itu dan dibutuhkan keakuratan data dari dosen yang bersangkutan.
"Kalau ada nilai yang sedang, kemudian sedang lagi dan terakhir tinggi, otomatis tidak akan lulus. Tapi bila sebaliknya, tinggi, sedang dan sedang, sudah pasti akan lulus," ungkapnya.
Bahkan kata Andi, tidak jarang ada dosen yang melakukan plagiat data.
Sementara Rektor Unisa, Dr Hamdan Rampadio menyatakan, dosen Unisa yang mendapatkan sertifikasi sebanyak 13 orang, namun beberapa di antaranya dihentikan sementara karena adanya aturan yang tidak membolehkan.
"Yang tidak menerima dana sertifikasi adalah dosen yang sementara ini melanjutkan studinya melalui beasiswa, sehingga dihentikan sementara sampai selesai masa studi," ujar Rektor.
Pewarta : Fauzi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020