Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mempertimbangkan pin prioritas untuk kenyamanan kaum disabilitas selama memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana mobilitas.
"Ya bisa dengan terlaksananya ibu hamil, harusnya disabilitas juga bisa," kata Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Halte CSW Jakarta Selatan, Jumat.
Daud menuturkan usulan dari salah satu disabilitas dalam kegiatan Hari Pelanggan Nasional itu akan ditampungnya dan diharapkan bisa segera terwujud.
Sementara, salah satu anggota Himpunan Wanita Indonesia, Muharyati berharap agar pemerintah bisa lebih perhatian kepada kaum disabilitas terutama di ruang publik.
"TransJakarta ini belum paham mengenai ragam disabilitas, nah makanya saya minta itu kursi prioritas dan pin disabilitas," ujar Murhayati.
Menurut dia, ada beragam disabilitas yang seharusnya diberikan pelayanan berbeda menyesuaikan kebutuhannya, salah satunya yakni sakit mental.
"Penyakit sakit mental ini jika merasa kecapekan bisa saja, maka dikhawatirkan akan ada perbuatan yang tidak diinginkan," katanya.
Selain itu, dia menyarankan perlindungan dari kekerasan seksual dengan cara pemasangan kamera pengawas di setiap halte seperti pada pelayanan di kereta.
"Kayak di kereta itu sudah ada semacam aplikasi mendeteksi wajah pelaku dia pernah melakukan pelecehan seksual di kereta," katanya.
Dengan demikian, Transjakarta akan terus meningkatkan sejumlah layanan dan fasilitas terutama untuk pelanggan disabilitas demi merasakan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.
Melalui akun Instagram resmi PT TransJakarta @pt_transjakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memiliki layanan Transjakarta Cares yang sudah beroperasi sejak 2016.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan Transjakarta dengan menjemputnya dan diantarkan ke halte terdekat.
Untuk memesannya, warga dapat menghubungi nomor telepon 1500-102 atau via WhatsApp ke 08111545001.
Waktu pemesanan
• Senin-Minggu.
• Pukul: 08.00-17.00 WIB.
Waktu operasional layanan
• Senin-Minggu.
• Pukul: 06.00-20.00 WIB.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari jumlah penduduk.
"Ya bisa dengan terlaksananya ibu hamil, harusnya disabilitas juga bisa," kata Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Halte CSW Jakarta Selatan, Jumat.
Daud menuturkan usulan dari salah satu disabilitas dalam kegiatan Hari Pelanggan Nasional itu akan ditampungnya dan diharapkan bisa segera terwujud.
Sementara, salah satu anggota Himpunan Wanita Indonesia, Muharyati berharap agar pemerintah bisa lebih perhatian kepada kaum disabilitas terutama di ruang publik.
"TransJakarta ini belum paham mengenai ragam disabilitas, nah makanya saya minta itu kursi prioritas dan pin disabilitas," ujar Murhayati.
Menurut dia, ada beragam disabilitas yang seharusnya diberikan pelayanan berbeda menyesuaikan kebutuhannya, salah satunya yakni sakit mental.
"Penyakit sakit mental ini jika merasa kecapekan bisa saja, maka dikhawatirkan akan ada perbuatan yang tidak diinginkan," katanya.
Selain itu, dia menyarankan perlindungan dari kekerasan seksual dengan cara pemasangan kamera pengawas di setiap halte seperti pada pelayanan di kereta.
"Kayak di kereta itu sudah ada semacam aplikasi mendeteksi wajah pelaku dia pernah melakukan pelecehan seksual di kereta," katanya.
Dengan demikian, Transjakarta akan terus meningkatkan sejumlah layanan dan fasilitas terutama untuk pelanggan disabilitas demi merasakan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.
Melalui akun Instagram resmi PT TransJakarta @pt_transjakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memiliki layanan Transjakarta Cares yang sudah beroperasi sejak 2016.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan Transjakarta dengan menjemputnya dan diantarkan ke halte terdekat.
Untuk memesannya, warga dapat menghubungi nomor telepon 1500-102 atau via WhatsApp ke 08111545001.
Waktu pemesanan
• Senin-Minggu.
• Pukul: 08.00-17.00 WIB.
Waktu operasional layanan
• Senin-Minggu.
• Pukul: 06.00-20.00 WIB.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari jumlah penduduk.