Pemanfaatan AI harus inklusif dan non diskriminatif
Sabtu, 25 November 2023 6:32 WIB
Ilustrasi kecerdasan buatan. (ANTARA/Pixabay/Geralt)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) harus dijalankan dengan transparan, inklusif dan non diskriminatif.
"AI itu harus bersifat inklusif dan non diskriminatif juga. Lalu harus transparan terutama untuk generatif AI," ucap dia dalam siaran pers, Kamis (23/11).
Hal itu dikatakannya dalam acara Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/11).
Menurut Wamenkominfo, prinsip itu memiliki arti penting karena perkembangan teknologi AI memiliki banyak manfaat di berbagai sektor kehidupan. Nezar mencontohkan banyak beredar video yang dibuat dengan teknologi AI bahkan deepfake.
“Kita berharap developer aplikasi ini bisa memberikan watermark bahwa gambar yang ditampilkan adalah hasil generatif AI. Ini penting supaya publik tidak tersesat dan tidak punya impresi salah terhadap produk AI yang mereka konsumsi," kata dia.
Oleh karena itu, Nezar menilai Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memitigasi segala risiko yang akan terjadi.
Salah satu upaya untuk meminimalkan risiko tersebut dengan Surat Edaran Menkominfo mengenai Pedoman Etika Penggunaan AI. Pedoman ini akan menjadi norma dasar bagi para pengembang dan pengguna AI.
“Mengingat AI lebih banyak menggunakan data, maka SE dihadirkan sebagai panduan agar setiap developer yang menggunakan AI bisa menjalankannya secara transparan. Melalui SE tersebut, Indonesia memiliki framework etik sebelum berangkat kepada regulasi yang lebih komprehensif,” tuturnya.
Kementerian Kominfo akan terus memantau perkembangan inovasi di bidang AI. Pada saat bersamaan, akan menyelaraskan dengan regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Nanti akan ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Termasuk UU ITE yang direvisi. Nanti kalau sudah ditetapkan akan menjadi pendukung ekosistem regulasi emerging technologies seperti AI ini bisa kita atur," ucap dia.
"AI itu harus bersifat inklusif dan non diskriminatif juga. Lalu harus transparan terutama untuk generatif AI," ucap dia dalam siaran pers, Kamis (23/11).
Hal itu dikatakannya dalam acara Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/11).
Menurut Wamenkominfo, prinsip itu memiliki arti penting karena perkembangan teknologi AI memiliki banyak manfaat di berbagai sektor kehidupan. Nezar mencontohkan banyak beredar video yang dibuat dengan teknologi AI bahkan deepfake.
“Kita berharap developer aplikasi ini bisa memberikan watermark bahwa gambar yang ditampilkan adalah hasil generatif AI. Ini penting supaya publik tidak tersesat dan tidak punya impresi salah terhadap produk AI yang mereka konsumsi," kata dia.
Oleh karena itu, Nezar menilai Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memitigasi segala risiko yang akan terjadi.
Salah satu upaya untuk meminimalkan risiko tersebut dengan Surat Edaran Menkominfo mengenai Pedoman Etika Penggunaan AI. Pedoman ini akan menjadi norma dasar bagi para pengembang dan pengguna AI.
“Mengingat AI lebih banyak menggunakan data, maka SE dihadirkan sebagai panduan agar setiap developer yang menggunakan AI bisa menjalankannya secara transparan. Melalui SE tersebut, Indonesia memiliki framework etik sebelum berangkat kepada regulasi yang lebih komprehensif,” tuturnya.
Kementerian Kominfo akan terus memantau perkembangan inovasi di bidang AI. Pada saat bersamaan, akan menyelaraskan dengan regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Nanti akan ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Termasuk UU ITE yang direvisi. Nanti kalau sudah ditetapkan akan menjadi pendukung ekosistem regulasi emerging technologies seperti AI ini bisa kita atur," ucap dia.
Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Pendidikan & Iptek
Lihat Juga
DSLNG latih guru penggerak Banggai kuasai pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
28 January 2026 10:55 WIB
Rektor UIN Datokarama Palu perjuangkan hak generasi muda peroleh pendidikan
25 January 2026 18:45 WIB
Pemkab Poso perkuat sinergi dengan pusat untuk pengembangan pendidikan tinggi
16 January 2026 20:13 WIB