Padang (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bernad Dermawan Sutrisno mengingatkan tiga aspek yang wajib dijaga oleh jajaran di tingkat provinsi, kabupaten dan kota menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pilkada Serentak 2024.

"Setiap jajaran KPU harus menjaga soliditas, menjaga loyalitas dan menjaga integritas," kata Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno di Padang, Kamis.

Bernad mengatakan ketiga aspek tersebut penting untuk terus dilakukan untuk menjaga keutuhan organisasi penyelenggara pesta demokrasi. Apalagi, sejumlah daerah di Tanah Air termasuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan PSU.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan jajaran KPU di KPU Provinsi Sumbar, kabupaten dan kota di Ranah Minang agar tetap bekerja optimal dan mengedepankan integritas meskipun saat ini lembaga itu sedang mendapat sorotan tajam oleh publik.

Sorotan kepada KPU tidak lepas dari kasus asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari eks Ketua KPU yang berujung pada pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP.

"Ibu dan Bapak semuanya tahu situasi organisasi kita hari ini tapi saya minta tetap bekerja dengan baik," pesan dia.

Kepada jajarannya ia berpesan agar seluruh pelaksanaan pertanggungjawaban Pilkada Serentak dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

"Saya ingatkan pengelolaan hibah Pilkada dilaksanakan dengan baik. Lakukan koordinasi dan konsultasi, setiap kegiatan harus berdasarkan putusan pleno," kata dia menegaskan.

Senada dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan secara umum Provinsi Sumbar sudah siap melaksanakan PSU calon anggota DPD RI yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024.

Afifuddin mengatakan kesiapan tersebut baik dari segi logistik, sumber daya manusia (SDM) pelaksana dan lain sebagainya. Namun, untuk beberapa hal yang belum rampung KPU menegaskan dalam kurun satu hingga dua hari ke depan akan diselesaikan.

 

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024