Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan bahwa tidak ada pertanyaan soal kasus dalam tes tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024–2029.

"Enggak ada pertanyaan mengenai kasus," kata Sudirman ditemui usai tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu.

Di samping itu, ia juga menyebut tidak ada pertanyaan terkait masalah internal KPK. Dikatakannya, tes tertulis tersebut berisi empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dalam bentuk essay.

"Dari (pertanyaan) yang wajib dan yang saya pilih, tidak ada pertanyaan yang menyangkut masalah internal KPK. Tapi, saya juga menekankan salah satu yang diperlukan adalah harus ada konsolidasi. Itu prioritas kepada siapa pun yang nanti dipilih," tuturnya.

Ia menjelaskan, pertanyaan yang diberikan seputar pengetahuan umum mengenai korupsi dan kelembagaan KPK, serta pandangan masing-masing calon terhadap isu krusial.

"Misalnya, soal kewenangan, soal perampasan aset. Jadi, lebih ke pengetahuan umum dan visinya peserta," ucapnya.



Di samping itu, Sudirman mengatakan bahwa pimpinan KPK ke depan memiliki tugas utama untuk memperkuat konsolidasi internal dan menampilkan diri sebagai teladan.

"Karena hanya dengan itu kepercayaan publik akan terbangun dan KPK bisa dipercaya. Tidak hanya masyarakat, tapi juga lembaga-lembaga penegak hukum yang lain, dan itu prioritas yang harus dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi panitia seleksi yang menyiapkan tes tertulis tersebut dengan profesional. Menurut Sudirman, tes tertulis calon pimpinan KPK berlangsung dengan nyaman.

"Semua digunakan dengan teknologi, tepat waktu, dan memberikan penjelasan sangat informatif kepada para peserta," jelasnya.

Tes tertulis calon pimpinan KPK dilaksanakan selama dua jam, yakni dari pukul 09.00–11.00 WIB. Total peserta yang hadir sebanyak 229 orang, sementara tujuh orang yang tidak hadir dipastikan gugur.

Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan laman Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

 

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024