Buol (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah memastikan pelajaran bahasa daerah setempat segera dimasukkan dalam kurikulum pendidikan pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Usman Hasan di Leok II, Rabu, mengatakan pemerintah daerah berupaya agar bahasa daerah Buol tetap lestari dan masih dituturkan oleh pemuda di daerah itu.
"Kami tentu mengupayakan bahasa Buol segera masuk dalam kurikulum wajib pada jenjang pendidikan ditingkat SD, SMP dan SMA," katanya.
Ia menuturkan pentingnya semua pihak termasuk dewan adat dan tokoh budaya dalam melestarikan bahasa daerah tersebut.
"Pelestarian bahasa daerah menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian serius," ucapnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buol mengambil peran dengan memastikan pembelajaran bahasa daerah masuk dalam kurikulum wajib, sehingga sekolah-sekolah ada pelajaran bahasa daerah.
"Harapannya dengan ada pembelajaran bahasa daerah Buol maka generasi muda bisa mempelajarinya di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah sudah mulai menyiapkan tenaga pendidik dan bahan ajar untuk kurikulum bahasa daerah tersebut.
"Untuk melestarikan bahasa Buol maka tahun depan kita sudah mewajibkan bahasa daerah untuk dipelajari di semua tingkatan pendidikan," ujarnya.
Ia menjelaskan pembelajaran bahasa daerah Buol merupakan hal yang penting sebab dengan cara ini dapat melatih dan memastikan generasi muda Kabupaten Buol tidak melupakan bahasa daerah apalagi dengan adanya arus modernisasi yang begitu kuat.
"Intinya program ini juga akan melibatkan Dewan adat dan tokoh budaya di Kabupaten Buol sehingga bisa ikut terlibat dalam memberikan saran dan masukan dalam memaksimalkan pembelajaran bahasa daerah itu," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Usman Hasan di Leok II, Rabu, mengatakan pemerintah daerah berupaya agar bahasa daerah Buol tetap lestari dan masih dituturkan oleh pemuda di daerah itu.
"Kami tentu mengupayakan bahasa Buol segera masuk dalam kurikulum wajib pada jenjang pendidikan ditingkat SD, SMP dan SMA," katanya.
Ia menuturkan pentingnya semua pihak termasuk dewan adat dan tokoh budaya dalam melestarikan bahasa daerah tersebut.
"Pelestarian bahasa daerah menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian serius," ucapnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buol mengambil peran dengan memastikan pembelajaran bahasa daerah masuk dalam kurikulum wajib, sehingga sekolah-sekolah ada pelajaran bahasa daerah.
"Harapannya dengan ada pembelajaran bahasa daerah Buol maka generasi muda bisa mempelajarinya di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah sudah mulai menyiapkan tenaga pendidik dan bahan ajar untuk kurikulum bahasa daerah tersebut.
"Untuk melestarikan bahasa Buol maka tahun depan kita sudah mewajibkan bahasa daerah untuk dipelajari di semua tingkatan pendidikan," ujarnya.
Ia menjelaskan pembelajaran bahasa daerah Buol merupakan hal yang penting sebab dengan cara ini dapat melatih dan memastikan generasi muda Kabupaten Buol tidak melupakan bahasa daerah apalagi dengan adanya arus modernisasi yang begitu kuat.
"Intinya program ini juga akan melibatkan Dewan adat dan tokoh budaya di Kabupaten Buol sehingga bisa ikut terlibat dalam memberikan saran dan masukan dalam memaksimalkan pembelajaran bahasa daerah itu," tuturnya.