Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Tengah (Sulteng) meningkatkan layanan kesehatan masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM) di semua puskesmas serta rumah sakit di daerah itu.

"Ke depan pelayanan kesehatan itu harus memenuhi SOP dan SPM," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Kalukubula, Kamis.

Bupati mengatakan evaluasi dan rapat kerja kesehatan daerah juga untuk mengetahui pencapaian, tantangan dan solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi.

Pelayanan kesehatan yang menjadi fokus utama di daerah tersebut yaitu kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif dan usia lanjut.

"Tahun 2025 ada layanan kesehatan untuk ditingkatkan di Kabupaten Sigi seperti pelayanan kesehatan penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, gangguan jiwa berat, orang terduga tuberkulosis dan orang dengan risiko terinfeksi HIV," ucapnya.

Ia menuturkan semua pihak termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat merumuskan strategi untuk menghadapi tantangan kesehatan di Kabupaten Sigi pada masa mendatang.

"Pada intinya ke depan pemerintah daerah harus meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Sigi, " sebutnya.

Pemerintah daerah rutin melakukan evaluasi kinerja pegawai di puskesmas, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga honorer.

"Untuk kepala Puskesmas agar lebih transparan dalam melaporkan kinerja anggotanya, terutama bagi pegawai yang jarang hadir atau tidak aktif melaksanakan tugasnya sehari-hari, " ujarnya.

Irwan menyampaikan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan setempat dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sejalan dengan visi untuk menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri dan sejahtera.

"Tugas kami untuk memastikan seluruh pegawai di Puskesmas bekerja dengan optimal agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata,” tuturnya.


Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024