Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemasyarakatan sebagai langkah strategis menuju layanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel (PRIMA).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan dalam keterangannya di Palu, Minggu, menjelaskan bahwa penguatan SDM menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks sekaligus menopang arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju Kemenimipas yang PRIMA.

“Transformasi pemasyarakatan tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi dan sarana. SDM yang kompeten, adaptif, dan berintegritas adalah penggerak utama perubahan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulteng yang difokuskan pada fasilitasi dan dukungan penyelenggaraan pelatihan jabatan manajerial dan nonmanajerial bagi jajaran pemasyarakatan.

Bagus menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPSDM Sulteng membuka ruang peningkatan kapasitas aparatur secara terstruktur dan berkelanjutan sehingga setiap pejabat dan pegawai memiliki kompetensi yang selaras dengan tuntutan organisasi dan kebutuhan pelayanan publik.

“Instansi ini tidak bisa bekerja secara individu. Sinergi dan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan SDM pemasyarakatan yang berkualitas, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan,” katanya.

Melalui penguatan pengembangan SDM ini, ia menegaskan Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen untuk membangun aparatur pemasyarakatan yang unggul, berdaya saing, serta siap menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PRIMA.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sulteng Abdul Haris Karim menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai sektor pemasyarakatan sebagai bidang strategis yang membutuhkan penguatan kompetensi secara berkesinambungan.

“Pengembangan SDM aparatur harus berbasis kebutuhan organisasi dan tantangan lapangan. BPSDM siap mendukung peningkatan kapasitas pegawai pemasyarakatan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.