Poso (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.336 jiwa dalam rapat yang dihadiri Panwaslu, Parpol, Kesbangpol dan sejumlah Partai Politik, PPK di Poso, Selasa.

"Dengan ini kami secara resmi menetapkan jumlah DPT Kabupaten Poso sebanyak 143.336 jiwa," ujar Ketua KPU Poso, Budiman Maliki.

DPT itu tersebar di 19 kecamatan, 170 kelurahan dan desa dengan total 766 TPS.

"Yang kami tetapkan dalam DPT ini sesuai dengan data terkahir yang masuk kepada kami," ujar Budiman.

Sementara Ketua Panwas Abdul Malik menyampaikan kepada peserta rapat pleno bahwa pihak Panwas mengeluarkan rekomendasi penetapan DPT, dengan kajian yang dalam untuk menyelamatkan hak warga negara. 

"Kami tidak bisa merekomendasi yang tidak sesuai dengan UU. Tugas kami akan berlanjut karena masih ada data yang akan kami koordinasi dengan panwaslu," tutur Abdul. 

Dalam pleno saat itu sempat dipertanyakan soal masih ada tersisa 21.000 jiwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.

Menurut komisioner KPU Taufik, sesuai informasi Dinas Dukcapil bahwa yang 21.000 itu telah terekam dalam DPT, namun belum memiliki KTP elektronik.

"Jumlah 21.000 itu akan dikoordinasikan oleh Panwas Poso, saat pleno penetapan DPT di Bawaslu Provinsi nanti," tutur Budiman. 

Pewarta : Feri Timparosa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024