
Realisasi pendapatan APBD Sulteng 2019 capai 98 persen

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat realisasi pendapatan dalam APBD Perubahan 2019 Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 98,98 persen yakni Rp4,16 triliun dari target sebesar Rp4,17 triliun.
"Kita patut bersyukur karena APBD kita terus meningkat, walaupun kita masih dalam suasana pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi," kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola pada rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara virtual, di Palu, Selasa.
Paripurna virtual tersebut diikuti 26 dari 45 anggota DPRD di tempat terpisah dan para kepala OPD lingkup provinsi dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2019.
Longki mengatakan pendapatan daerah tersebut masing-masing ditopang dari pendapatan asli daerah dengan realisasi sebesar Rp1,09 triliun dari target sebesar Rp1,03 triliun atau mencapai 105,70 persen.
Selanjutnya, kata Longki, pendapatan terbesar bersumber dari dana perimbangan dengan realisasi sebesar Rp2,99 triliun dari target sebesar Rp3,09 triliun atau sebesar 96,84 persen.
Pendapatan daerah juga ditopang dari pendapatan lain-lain yang sah dapat direalisasikan sebesar Rp42,9 miliar atau 92,43 persen dari target sebesar Rp46,5 miliar.
Longki mengatakan untuk mendukung realisasi pendapatan tersebut pemerintah telah membenahi manajemen data penerimaan pendapatan asli daerah, dan meningkatkan penerimaan pendapatan non-konvensional.
"Selain itu juga dilakukan evaluasi dan revisi terhadap perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah," kata Longki.
Menurut Longki, pemerintah daerah juga telah memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah khususnya sistem daring perpajakan.
Sementara itu, pada belanja daerah, pemerintah provinsi dapat merealisasikan belanja pada 2019 sebesar Rp4,09 triliun atau sebesar 90,09 persen dari target belanja sebesar Rp4,54 triliun.
Gubernur mengakui realisasi belanja tersebut lebih rendah 0,69 persen dibanding tahun anggaran 2018 dengan realisasi 90,78 persen.
Rendahnya realisasi itu, kata Longki, karena adanya keterlambatan transfer dana biaya operasional sekolah dari pusat.
Selain itu, juga adanya selisih harga lelang serta gagal lelang pada beberapa paket proyek yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Masalah lainnya, terdapat dana bagi hasil pajak ke kabupaten/kota yang belum sempat ditransfer pada akhir 2019, tetapi kata Gubernur, merupakan utang jangka pendek yang akan ditransfer pada 2020.
Pewarta : Adha Nadjemudin
Editor:
Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
