Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung melakukan serah terima barang rampasan negara yang telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan untuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri dengan total nilai aset lebih dari Rp127,8 miliar.
Acara serah terima barang rampasan yang digelar melalui sarana konferensi video, Jakarta, Selasa (19/5) itu dipimpin Kepala Pusat PPA Agnes Triani.
Agnes mengatakan ada enam satuan kerja yang mendapatkan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara, yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Riau dan Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung.
Sementara Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan dengan dilakukannya serah terima barang rampasan negara tersebut selanjutnya, barang rampasan negara akan digunakan untuk keperluan dinas satker di daerah baik yang berupa tanah dan atau bangunan maupun kendaraan bermotor.
"Dengan dilakukannya serah terima barang rampasan negara tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk keperluan dinas satuan kerja di daerah baik yang berupa tanah dan atau bangunan maupun kendaraan bermotor," tutur Bambang.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi dan Bambang Sugeng Rukmono memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran mengenai kebijakan Refomasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untung Setia berpesan kepada jajarannya untuk tetap semangat dan berusaha membangun Zona Integritas WBK/ WBBM guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
"Agar seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari penularan COVID-19 serta tetap tinggal di wilayah kerja jangan meninggalkan tempat tugas guna dapat berperan dalam percepatan penanganan COVID-19," ujar Untung.
Berita Terkait
Dua napi terorisme di Lapas Perempuan Yogyakarta menyatakan ikrar setia pada NKRI
Jumat, 31 Maret 2023 3:54 Wib
Tiga orang napi perempuan terkait kasus terorisme ucapkan ikrar setia kepada NKRI
Selasa, 21 Maret 2023 8:57 Wib
The Virgin rilis single baru "Tak Setia"
Rabu, 8 Maret 2023 9:33 Wib
19 eks napi teroris di Sulteng ikrar setia NKRI di HUT RI ke-77
Rabu, 17 Agustus 2022 16:36 Wib
Honda Anugerah Perdana bagikan parcel lebaran kepada pelanggan setia
Rabu, 4 Mei 2022 11:07 Wib
Dua napi terorisme Lapas Palu ikrar setia kepada NKRI
Senin, 11 April 2022 13:33 Wib
Napi terorisme Posob ikrarkan diri cinta NKRI
Sabtu, 2 Oktober 2021 17:58 Wib
Napi teroris dari simpatisan ISIS hingga JAD berikrar setia NKRI
Kamis, 15 April 2021 20:08 Wib