
DPRD Minta Gubernur Sulteng Naikkan Het Elpiji

Kami cuman meminta penyesuaian untuk lokasi di radius 0-60 km menjadi Rp16.500/tabung, yang lainnya silahkan jalan
Palu, (antarasulteng.com) - DPRD Sulawesi Tengah meminta gubernur setempat segera menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi (3 kg) karena HET yang ada tidak akomodatif sehingga tidak ditaati oleh para agen dan pangkalan binaan PT Pertamina.
"Kami mengusulkan agar HET elpiji tabung 3 kilogram dinaikkan dari Rp15.550 menjadi Rp16.500/tabung," kata Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sulteng Ridwan Jalidjama di Palu, Rabu.
Usul itu merupakan kesimpulan Tim Komisi I dan Komisi II (Bidang Ekonomi) setelah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak seperti PT Pertaina, Himpunan Wiraswastawan Minyak dan Gas (Hiswana Migas), dinas/instansi terkait serta para agen dan pangkalan minyak tanah dan gas serta tokoh-tokoh masyarakat dan pengamat.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah menetapkan HET elpiji 3 kg untuk radius 0-60 kilometer dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) sebesar Rp15.550/tabung pada Desember 2013 terkait pelaksanaan konversi minyak tanah ke elpiji yang dilakukan secara bertahap di provinsi ini mulai Januari 2014.
Sementara itu, HET untuk radius 61 sampai 600 kilometer ditetapkan bervariasi antara Rp17.000 sampai Rp30.000/tabung.
"Kami cuman meminta penyesuaian untuk lokasi di radius 0-60 km menjadi Rp16.500/tabung, yang lainnya silahkan jalan," ujar politisi Partai Golkar tersebut dan menambahkan bahwa usul ini berdasarkan kesepakatan tim gabungan Komisi I dan II dan kini sudah ada di meja Ketua DPRD Sulteng untuk dikaji ulang dan disulkan ke gubernur.
Menurut dia, konversi minyak tanah ke elpiji di Sulteng hingga saat ini baru bisa direalisasikan di Kota Palu serta Kabupaten Donggala dan Sigi, namun di dua kabupaten ini, masih terbatas pada beberapa kecamatan.
Sejak konversi dilaksanakan, kata Ridwan, harga elpiji di lapangan paling rendah Rp17.000/tabung, bahkan di tempat tertentu di Sigi dan DOnggala harganya mencapai Rp19.000/kg.
"Para agen dan pangkalan elpiji tidak mematuhi ketentuan HET itu karena keuntungan yang mereka terima terlalu minim. Di pihak lain, Pemprov Sulteng juga tidak bisa mengamankan keputusannya tentang HET tersebut, sehingga harga elpiji tetap jauh di atas ketentuan HET," ujarnya.
Seorang agen minyak tanah dan gas binaan Pertamina di Palu dalam pertemuan dengan tim Komisi I dan II DPRD Sulteng pekan lalu mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mentaati HET karena terlalu sedikit margin yang diterima.
"Kami hanya bisa untung Rp750/tabung karena biaya operasional tinggi, sementara jumlah yang bisa dijual tiap hari paling banyak lima tabung," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa menjual elpiji tidak sesederhana minyak tanah, karena perlu alat-alat kelengkapan pengaman dari bahaya ledakan dan juga pencurian.
Sementara itu, Asisten II bidang Perekonomian Pemprov Sulteng Bunga Elim Somba mengaku HET Rp15.550 itu sudah cukup akomodatif karena telah memperhitungkan margin untuk agen Rp1.200/tabung dan pangkalan Rp1.700/tabung.
Selain itu, HET tersebut disesuaikan dengan HET di provinsi tetangga di Sulawesi yang berkisar antara Rp12.500 (Sulsel/terendah) sampai Rp17.000 (Sultra/tertinggi).
"Jadi HET kita itu moderat. Selain itu, ketentuan HET elpiji untuk radius 0-60 kilometer sesungguhnya adalah wewenang Menteri Dalam Negeri. HET yang kita tetapkan Rp15.550/tabung itu sebenarnya hanya sementara sifatnya sambil menunggu keputusan tetap dari Mendagri," ujar Elim Somba. (skd)
Pewarta : Rolex Malaha
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
