Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab Sigi salurkan 1.120 tabung elpiji 3 kg untuk warga miskin

Kamis, 19 Maret 2026 16:01 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Sigi menyalurkan 1.120 tabung elpiji bersubsidi kepada masyarakat di Marawola dan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (19/3/2026). ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga menyalurkan sebanyak 1.120 tabung elpiji ukuran 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu di daerah tersebut menjelang lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Terdapat dua wilayah dilaksanakan penyaluran elpiji subsidi ini yakni di Marawola dan Sigi Kota masing-masing berjumlah 560 tabung per kecamatan," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Bora, Sigi, Kamis.

Ia mengemukakan hingga saat ini harga elpiji ukuran 3 kilogram di Kabupaten Sigi masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan-pangkalan yakni Rp20 ribu per tabung.

"Memang berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah bahwa HET elpiji 3 kg sebesar Rp20 ribu per tabung kecuali untuk wilayah Palolo dan Kulawi mencapai Rp22 ribu per tabung," ucapnya.

Ia menuturkan ketersediaan elpiji 3 kg menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah menjelang perayaan Idul Fitri.

"Jadi memang ada beberapa camat melaporkan ke kami terdapat salah satu kendala masyarakat menjelang lebaran adalah elpiji ukuran 3 kg. Alhamdulillah saya sudah hubungi pihak Pertamina untuk mendatangkan tambahan elpiji di Marawola dan Sigi Kota sebanyak 1.120 tabung," sebutnya.

Menurut dia, distribusi elpiji 3 kg di Kabupaten Sigi bertujuan untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.

Rizal menjelaskan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan lancar serta harga tetap stabil di tingkat masyarakat.

"Harapannya pengawasan ini, distribusi elpiji 3 kg tetap terkendali dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata dia.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026