
DPRD Kota Akan Bahas Lagi Dua Raperda

Ani Suryani : "Raperda bantuan hukum ini adalah Raperda yang tertunda pembahasannya 2013, karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),"
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu akan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palu pada triwulan II 2014 setelah triwulan sebelumnya menyelesaikan beberapa buah Raperda.
Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Palu, Ani Suryani, Kamis di Palu menyebutkan dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang izin lokasi usaha dan Raperda tentang Bantuan Hukum.
"Raperda bantuan hukum ini adalah Raperda yang tertunda pembahasannya 2013, karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP)," katanya.
Dia mengatakan, dua Raperda tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kota Palu dan pada tahun sebelumnya sudah melalui konsultasi publik.
Pada triwulan I, kata Ani, DPRD Kota Palu telah menyelesaikan beberapa buah Raperda menjadi Perda, diantaranya Perda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2011, tentang Pajak Daerah.
Sebenarnya, kata Ani, ada tiga Raperda yang harus dibahas pada triwulan I yakni Raperda tentang Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), namun mengalami penundaan karena menunggu peraturan pemerintah tentang KEK Kota Palu.
Selain itu Raperda Penyertaan Modal ke perusahaan daerah juga ditunda, karena belum masuk agenda 2014. "Tapi saat pembahasan, hanya satu Raperda yang diajukan pada triwulan I," katanya.
Pada tahun 2013 lalu, DPRD menyelesaikan sebanyak 21 Raperda Kota Palu.***
Pewarta : Sriwahyuni
Editor:
Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
