Palu (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, bersama seluruh staf sekretariat, dan karyawan menjalani rapid test untuk memastikan seluruh penyelenggara bebas dari virus corona (COVID-19) dalam melaksanakan tugas Pilkada 2020.
Rapid test dilakukan petugas medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso diikuti 42 orang dari total 51 orang pegawai dan komisioner di KPU Poso.
"Empat orang diantaranya sudah menjalani rapid test terlebih dahulu saat mereka melakukan perjalanan keluar kota. Sementara lima orang lainnya berhalangan hari ini dan tetap akan menjalani rapid test susulan hari berikutnya," kata komisioner KPU Poso Wilianita Selviana Pangetty, Rabu.
Pihak KPU Poso merencanakan 10-11 Juli 2020 akan dilakukan rapid test bagi 95 orang anggota PPK dan 57 orang sekretariat PPK bersamaan dengan 505 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dalam waktu dekat akan segera ditetapkan.
KPU berharap hasil rapid test yang sudah dilakukan itu hasilnya non-reaktif sehingga semua penyelenggara dapat tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengatakan seluruh biaya yang timbul dalam pelaksanaan pilkada guna menekan penyebaran COVID-19 ditanggung APBN.
Tanwir mengatakan anggaran APBN ditransfer langsung ke KPU kabupaten/kota masing-masing sehingga tidak mengganggu anggaran yang bersumber dari APBD.
Dia mengatakan seluruh KPU di Sulawesi Tengah dipastikan akan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: KPU Poso rekrut PPDP untuk Pilkada 2020
Baca juga: KPU Poso siapkan 505 TPS Pilkada 2020
Baca juga: KPU Poso tunda empat tahapan pilkada