Ketua KPU Morut turun langsung pantau kinerja PPDP di daerah terpencil

id KPU Morut,Morut,Kolonodale

Ketua KPU Morut turun langsung pantau kinerja PPDP di daerah terpencil

Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim saat mendatangi salah satu rumah penduduk di Bungku Utara. (ANTARA/HO-Michail Sorisi)

pilkada ini adalah milik seluruh masyarakat, karena itu PPDP harus bekerja  maksimal agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya.
Kolonodale (ANTARA) - Ketua KPU Morowlai Utara Yusri Ibrahim, sejak beberapa hari ini, turun langsung ke desa-desa sampai di wilayah terpencil di Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato, untuk melakukan pemantauan kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih jelang Pilkada serentak 2020.

"Seperti diketahui, PPDP sedang melakukan coklit. Kami sekrang berada di Bungku Utara dan Mamosalato. Tugas kami adalah memastikan apakah PPDP bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan," kata Uci, panggilan akrab Yusri Ibrahim kepada media ini saat ditemui di Bungku Utara, Rabu.

Menurut Uci, sesuai hasil pemantauannya di sejumlah desa, untuk dua kecamatan ini, 90 persen PPDP bekerja bagus sesuai yang diarahkan.

Baca juga: KPU Morut sosialisasikan pemutahiran data pemilih dan pengawansan partisipatif

Tugas lapangan PPDP melakukan coklit, katanya, akan berakhir pada 13 Agustus, dan laporan hasil pekerjaan mereka sudah harus dierahkan ke KPU pada minggu keempat Agustus.

Memang ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas PPDP, kata Uci, namun semua bisa diatasi dengan baik.

Salah satu hambatan adalah ada masyarakat di Bungku Utara dan Mamosalato ini yang sudah menikah tapi usianya masih di bawah umur sehingga mereka tidak punya identitas kependudukan baik kartu keliarga maupun KTP.

"Untuk mengantidsipasi hal itu, kami sudah lakukan sosialisasi kepada semua kepala desa agar para kades memberiakn pe njelasan kepada warga seperti itu, bahwa sesuai UU No.10 Tahun 2016, wajib pilih adalah warga yang berusia 17 tahun atau sudah menikah," ujarnya.

Baca juga: KPU Morowali Utara gelar apel gerakan coklit

Jadi, kata Uci, kepala desa harus memberi keterangan bahwa mereka yang belum cukup umur tetapi sudah menikah bisa mendapatkan kartu keluarga sebagai dasar untuk menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) sehingga bisa didaftar sebagai pemilih.

Terkait penyelenggaraan pilkada di Morut, Yusri berharap semua petugas 'ad hoc' seperti PPS, PPK, dan PPDP, harus menyadari bahwa pilkada ini adalah milik seluruh masyarakat, karena itu mereka harus bekerja  maksimal agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya.

Begitu juga kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), seperti pemda, polisi TNI, mari kita sukseskan pilkada agar masyarakat bisa menyalurkan aspirasi untuk memilih calon pemimpin yang diharapkan beringegritas dan berkualitas.

Baca juga: Coklit perdana di Morowali Utara diawali dari bupati
 
Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim bersama beberapa PPDP di desa-desa terpencil di Kecamatan Bungku Utara. (ANTARA/HO-Michail Sorisi)