1.200 paket hasil hutan dibagikan kepada warga Sulteng pada HUT RI

id hasil hutan sulteng,hutan sulawesi tengah,pengelolaan hutan

1.200 paket hasil hutan dibagikan kepada warga Sulteng pada HUT RI

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah memberikan satu paket hasil hutan bukan kayu kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di sela peresmian Gerai KPH di Palu, Senin (17/8/2020). (ANTARA/HO-Biro Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membagikan 1.200 paket hasil hutan bukan kayu kepada warga dan anggota gugus tugas pencegahan COVID-19 untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).

"Memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersama 13 UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), melakukan pembagian 1.200 paket produk hasil hutan bukan kayu,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah Nahardi di Palu, Senin.

Ia mengatakan, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat kabupaten bersama kelompok usaha binaan memproduksi produk-produk unggulan dari hasil hutan bukan kayu untuk membantu pemenuhan kebutuhan warga selama pandemi COVID-19.

"Beberapa produk yang ada dari KPH di antaranya gula semut, madu, kelor, kopi merupakan hasil hutan bukan kayu yang berasal dari KPH Dampelas Tinombo, KPH Dolago Tanggunung, KPH Banawa Lalundu," katanya.

Menurut dia, Dinas Kehutanan sudah membangun pusat pemasaran hasil hutan bukan kayu produksi kelompok binaan KPH di semua daerah di Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengapresiasi upaya Dinas Kehutanan dan KPH dalam memberdayakan warga di sekitar kawasan hutan.

"Pencapaian ini tentunya menjadi sebuah pencapaian pembangunan daerah yang berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat, melalui kerja sama-kerja sama dan pembinaan KPH yang terus-menerus memberikan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan semoga produk-produk hasil hutan bukan kayu ini bisa kompetitif dengan produk lainnya," kata Longki.

Gubernur meminta Dinas Kehutanan mengoptimalkan upaya pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan maupun dan pelaksanaan program perhutanan sosial.