FKPT Sulteng: Anak eks napi teroris berhak dapat perhatian pemerintah

id fkpt sulteng,bnpt,terorisme,radikalisme,prof juraid,intoleransi,dp3a

FKPT Sulteng:  Anak eks napi teroris berhak dapat perhatian pemerintah

Kepala Bidang Agama FKPT Sulteng, Prof Juraid memaparkan materi pada kegiatan koordinasi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, yang digelar oleh Kementerian PPPA melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, di salah satu hotel, di Palu, Kamis. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah menyatakan anak dari bekas narapidana teroris (napiter) berhak mendapat pengasuhan yang layak dan perhatian penuh dari pemerintah.

"Jika orang tuanya terlibat dalam aksi terorisme dan dipidana, maka itu hanya orang tuanya. Tidak dengan anaknya, karena itu anaknya harus dilindungi," ucap Kepala Bidang Agama FKPT Sulteng, Prof Juraid, dalam kegiatan koordinasi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, yang digelar oleh Kementerian PPPA melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng di Palu, Kamis.

Prof Juraid menegaskan bahwa keliru besar bila anak dari bekas seorang terpidana dalam kasus terorisme, juga dicap sebagai seorang terorisme.

Sebaliknya, kata dia, anak dari seorang bekas napiter, harus mendapat perlindungan penuh sesuai dengan konstitusi yang mengatur, sama seperti dengan anak-anak lainnya.

Pengasuhan yang layak, mulai dari tingkat rumah tangga/keluarga, lingkungan, pendidikan, dan termasuk dalam pergaulan yang bebas dari buli di media sosial, berhak didapat anak.

"Kita semua berkewajiban untuk mendidik, membina, anak-anak kita, generasi muda kita dengan baik dan benar," sebutnya.

Ia menegaskan, keterlibatan orang tua atau orang terdekat pada satu gerakan intoleran, radikal, dan terorisme, tidak bisa dikaitkan dengan seorang anak yang tidak tau menahu tentang gerakan itu.

Prof Juraid dalam paparan materinya pada koordinasi itu mengutip suatu hadits yang berbunyi "Tidak seorang bayi pun kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi.

Guru Besar Universitas Tadulako Palu ini memandang bahwa setiap anak memiliki potensi yang harus dilindungi, dan dikembangkan sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas SDM generasi pelanjut bangsa.

"Kita tidak pernah tau takdir seseorang, bisa jadi mereka kedepan menjadi pemimpin di daerah. Olehnya, pembinaan, terhadap mereka menjadi tanggung semua pihak," ujarnya.

Prof Juraid yang juga Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulteng mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian penuh pada anak, selain untuk melindungi tumbuh kembangnya dengan baik, juga sebagai bentuk pencegahan gerakan dan faham intoleran, radikal dan terorisme.
Kepala Bidang Agama FKPT Sulteng, Prof Juraid memaparkan materi pada kegiatan koordinasi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, yang digelar oleh Kementerian PPPA melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, di salah satu hotel, di Palu, Kamis. (ANTARA/Muhammad Hajiji)