Jakarta (ANTARA) - Alphabet Inc, perusahaan induk Google, membantah kritik yang menyebutkan mereka memilih aplikasi tertentu yang dikenakan pajak aplikasi mobile sebesar 30 persen.
Sebanyak 3 persen dari aplikasi yang beredar di Play Store belum mematuhi aturan pajak 30 persen tersebut, meski pun mereka juga menjual benda digital, Reuters dikutip Selasa.
Setiap aplikasi yang masuk pasar aplikasi, seperti Google Play Store dan Apple App Store, harus menggunakan sistem pembayaran dari penyedia sistem operasi. Google dan Apple akan mendapatkan porsi dari penjualan, yang disebut pengembang sebagai "pajak".
Menurut Google, sekitar 97 persen aplikasi yang beredar di toko aplikasi mereka memenuhi kebijakan tersebut. Sementara itu, di bawah 3 persen menjual barang digital selama 12 bulan terakhir.
Aplikasi yang baru masuk Play Sotre harus menggunakan sistem pembayaran Google pada 20 Januari 2021, sementara aplikasi yang sudah ada di Play Store pada 30 September 2021.
Bagi pengembang aplikasi yang beralih menjual barang digital, yang sebelumnya berbentuk fisik, karena pandemi virus corona, akan diberikan waktu tambahan.
Para pengembang aplikasi berpendapat 30 persen adalah berlebihan, dibandingkan pungutan 2 persen jika menggunakan kartu kredit.
Apple dan Google menyatakan jumlah tersebut termasuk keamanan dan pemasaran yang disediakan di toko aplikasi.
Lembaga antimonopoli di beberapa negara sedang menyoroti isu ini, salah satunya Korea Selatan. Beberapa pengembang di negara tersebut yang merasa keberatan dengan kebijakan baru Google mengajukan protes ke pemerintah.
Masalah ini mencuat setelah tuntutan hukum pengembang game Fortnite, Epic Games, kepada Apple dan Google. Epic Game menuduh kedua penyedia pasar aplikasi tersebut melakukan praktik antikompetisi.
Berita Terkait
Tarif PPN naik 12 persen mulai tahun 2025
Sabtu, 9 Maret 2024 7:20 Wib
DSLNG terima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas kontribusi penerimaan pajak 2023
Kamis, 7 Maret 2024 22:13 Wib
Mendagri: Daerah jangan menaikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 7:13 Wib
Kemenko Marves tekankan insentif penting untuk kendaraan listrik
Jumat, 1 Maret 2024 16:24 Wib
Pemprov tingkatkan pengawasan sistem pemungutan pajak dari sektor PAP
Jumat, 23 Februari 2024 20:22 Wib
Pemkot Palu optimalkan penerapan pajak makan dan minum 10 persen
Rabu, 21 Februari 2024 16:45 Wib
Pemkot Palu harap pelaku usaha restoran patuhi pajak 10 persen
Sabtu, 3 Februari 2024 7:04 Wib
Pengamat: Perbaiki transportasi publik sebelum naikkan pajak motor BBM
Senin, 29 Januari 2024 15:44 Wib