Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang terjadinya pembunuhan seorang wanita bernama Yulia (42) yang ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa polisi menangkap EP (30), pelaku yang memiliki utang kepada korban.
Menurut dia, peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo.
Pelaku dan korban, kata dia, memiliki kerja sama bisnis.
"Bisnisnya ayam," katanya menambahkan.
Korban dihabisi pelaku dengan menggunakan linggis di kandang ayam di rumah pelaku tersebut.
"Nagih, nominalnya Rp145 juta," katanya.
Saat melakukan aksinya, kata dia, pelaku juga disebut sempat mengambil ATM milik korban dan meminta nomor pin saat korban dalam kondisi setengah sadar.
Disebutkan pula bahwa enam orang saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya diberitakan jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10).
Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban.
Berita Terkait
Timnas Putri U17 jalani pemusatan latihan di Bali
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Dua ormas Golkar serahkan dukungan untuk Airlangga Hartarto
Minggu, 7 April 2024 20:27 Wib
Sopir Grab di Jakbar minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 15:56 Wib
Rutin mengonsumsi kedelai dapat menyehatkan kulit dan kurangi garis halus
Jumat, 1 Maret 2024 14:06 Wib
Polisi kantongi ciri pelaku ranmor seret wanita di Bekasi
Jumat, 1 Maret 2024 7:59 Wib
BPSKL Sulawesi beri pelatihan kewirausahaan bagi kelompok wanita tani
Kamis, 29 Februari 2024 13:19 Wib
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Tambora adalah suaminya sendiri
Rabu, 28 Februari 2024 7:25 Wib
Anak perempuan haid lebih cepat berisiko menopause lebih awal
Senin, 26 Februari 2024 14:56 Wib