Polisi Tangkap 140 Preman di Palu

id Premanisme, Kota Palu, Polisi

Polisi Tangkap 140 Preman di Palu

Ilustrasi (ANTARANews)

Sepuluh orang dari 140 orang itu akan diproses hukum karena melanggar hukum yakni memiliki senjata tajam, bermain judi, dan melakukan pengeroyokan.
Palu (antarasulteng.com) - Polisi telah menangkap 140 preman atau pemuda yang sering meresahkan warga di Kota Palu dan sekitarnya selama Operasi Cempaka 2015 yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto di Palu, Rabu, mengatakan preman yang sering meresahkan warga itu ditangkap di lokasi berbeda, dan kemudian didata dan bina.

Pembinaan itu berupa bimbingan rohani oleh tokoh agama-agama masing-masing agar mereka tidak berbuat onar lagi.

Sepuluh orang dari 140 orang itu akan diproses hukum karena melanggar hukum yakni memiliki senjata tajam, bermain judi, dan melakukan pengeroyokan.

Operasi Cempaka 2015 itu sendiri dilakukan pada 19 Januari hingga 17 Februari 2015, dengan fokus menangkap preman yang sering meresahkan masyarakat.

Hari berharap razia itu bisa membuat keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga.

Beberapa hari lalu aparat Kepolisian Resor Palu menyita sejumlah senjata tajam dan lima butir pil koplo saat melakukan razia di sejumlah lokasi dalam kota pada Sabtu (7/2).

Senjata yang didapatkan dalam razia tersebut adalah empat senjata tajam dan sebuah anak panah terbuat dari besi. Barang-barang berbahaya tersebut sebagian besar ditemukan di balik tempat duduk sepeda motor.

Selain itu, sebanyak 34 sepeda motor juga turut diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kendaraan itu saat terjaring razia.

Razia yang dilakukan di sejumlah tempat terpisah itu juga mengamankan 23 orang yang memiliki senjata tajam, pil koplo, serta kendaraan tanpa dilengkapi dokumen resmi tersebut. ***