Polda Sulteng perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025 dalam berantas premanisme

id Polda Sulteng ,Operasi Pekat Tinombala ,Berantas aksi premanisme ,Sulawesi Tengah

Polda Sulteng perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025 dalam berantas premanisme

Polda Sulteng melakukan razia dan patroli pada Operasi Pekat Tinombala 2025 di wilayah hukum Polda Sulteng. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memperpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025 untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin, mengatakan Operasi Pekat Tinombala 2025 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei hingga 1 Juni 2025.

"Operasi ini akan memprioritaskan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi dan dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.

Operasi Pekat Tinombala ini merupakan perpanjangan dari Operasi Pekat sebelumnya dari yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2025.

Ia menerangkan sebanyak 189 personel gabungan Polda Sulteng dan TNI dilibatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2024, sementara Polres jajaran akan melaksanakan kegiatan imbangan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

"Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah. Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme.

Kasus tersebut mencakup satu curanmor, tiga pungutan parkir liar, satu penadah barang hasil curian, dan satu aksi premanisme murni.

Ia menyebut dari hasil operasi, kepolisian mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi.

Sementara itu, lanjut dia, operasi ini mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

"Sosialisasi dan pencegahan dini dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku, sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan. Penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan," kata Djoko.

Ia menambahkan Polda Sulteng juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan, karena sinergi lintas sektor menjadi sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.